Denpasar – Bertempat di Prime Plaza Hotel Sanur, Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali baru saja menyelenggarakan kegiatan Pertemuan Puanhayati Provinsi Bali pada hari Minggu (27/1) hingga Selasa (29/1) kemarin. Pertemuan diikuti oleh para perempuan penghayat yang berasal dari organisasi-organisasi penghayat yang ada di Provinsi Bali.
Seperti diketahui, Puanhayati merupakan organisasi otonom dari MLKI (Majelis Luhur Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Indonesia) yang diatur dan dijalani berdasarkan aturan dasar organisasi dengan prinsip kekeluargaan dan menjunjung tinggi musyawarah mufakat. Organisasi bersifat spiritual, tidak berpolitik praktis tetapi bekerja sama dengan semua pihak, sepanjang tidak bertentangan dengan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga yang telah ditetapkan di Surabaya tanggal 13 Mei 2018.
Puanhayati Provinsi Bali sendiri telah dideklarasikan secara resmi pada tanggal 20 Juli 2018 di Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, dengan ketua Ibu Ni Luh Ariani. Meski baru berdiri beberapa bulan, namun sudah banyak aktivitas yang dilakukan. Seperti misalnya kegiatan menggalang bantuan gempa Lombok, pembuatan banten bersama perempuan penghayat Dharma Mukti, sosialisasi tentang Puanhayati di pertemuan penghayat Kapribaden, yoga bersama, pementasan Tari Rejang Renteng serta masih banyak contoh lainnya.
Pertemuan Puanhayati yang dilaksanakan kemarin merupakan langkah awal peningkatan peran serta perempuan penghayat khususnya di Provinsi Bali. Melalui hasil Petemuan Perempuan Penghayat (Puanhayati) dapat merumuskan dan merekomendasi hal-hal sebagai berikut :
1. Mensosialisasikan peran Perempuan Penghayat dalam pembentukan karakter generasi muda bangsa yang berbudi pekerti luhur.
2. Meningkatkan peran Perempuan Penghayat dalam pelestarian nilai-nilai budaya.
3. Pelaksanaan program terpadu berkesinambungan yang dikoordinir oleh Balai Pelestaraian Nilai Budaya Bali.
4. Pengetahuan kesetaraan gender dalam pembentukan karakter bangsa melalui kegiatan pertemuan baik yang difasilitasi oleh pihak pemerintah (BPNB Bali) maupun yang diselenggarakan oleh masing-masing organisasi itu sendiri.
5. Kegiatan oleh masing-masing organisasi agar menitikberatkan pada pembinaan dan pendidikan karakter.
(WN)