Badung 11 februari 2015, kegiatan pembekelan teknis warisan budaya tak benda dan benda
diadakan oleh Balai Pelestarian Nilai Budaya Badung (Bali, NTB, NTT). Kegiatan pembekalan teknis bertempat di gedung aula BPNB Badung. Peserta yang hadir dalam pemebekalan teknis warisan budaya tak benda dan benda berjumlah emapt puluh orang. Peserta terdiri dari para peneliti BPNB Badung, pengelola atau pelaku seni, instansi-instasi terkait dan sanggar seni, selain itu juga mengundang narasumber dari Direktorat Internalisasi Nilai Budaya, Kementerian Pendidikan dan Budaya. Pembekalan teknis ini bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang warisan budaya tak benda dan benda yang dimiliki oleh Indonesia dan bagaimana tata cara pendaftaraanya agar bisa diakui sebagai warisan budaya nasioanl dan selanjutnya akan diusulkan sebagai warisan budaya dunia.
Acara diawali dari sambutan dari kepala BPNB Badung, Bapak Drs. I Made purna, M.Si. Dalam sambutannya beliau menyampaikan betapa pentingnya pencatatan warisan budaya baik benda maupun tak benda, hal ini untuk menghindari dari sesuatu yang tidak diingikan seperti adanya klaim budaya dari pihak lain. Setalah sambutan dari Bapak Drs. I Made Purna,M.Si, dilanjutkan oleh pembawa makalah sekaligus narasumber dan memberikan materi mengenai warisan budaya tak benda adalah Bapak Ahmad Mahendra,S.Sos. Materi yang di berikan oleh Bapak Mahendra mengenai apa itu warisan budaya tak benda dan warisan budaya benda, apa saja yang termasuk warisan budaya tak benda menurut konvensi UNESCO, tugas pokok direktorat INDB, mekanisme dan kriteria penentapan WBTB, serta WBTB yang diakui UNESCO dari tahun 2003 sampai 2008. Untuk tugas pokok Dir. INDB salah satunya melakukan pencatatan dan penetapan kekayaan budaya dan mengelola dan meningkatkan warisan budaya nasional dan warisan budaya dunia.