Kuta, Rabu (5/2) – Salah satu narasumber yang dihadirkan dalam kegiatan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya yaitu Wahyu Sunarto, SE, MPA. Sunarto merupakan Kepala Sub Direktorat Sosial dan Budaya, Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dalam paparannya, Sunarto lebih banyak memaparkan mengenai pengoptimalan sistem penganggaran di daerah dalam rangka peningkatan pelayanan bidang kebudayaan. Hal ini sesuai dengan amanat Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.
Sunarto menjelaskan bahwa setiap daerah harus memiliki isu strategis terkait dengan kebudayaan. Apabila sudah memilikinya kemudian dijabarkan lebih lanjut isu-isu tersebut. Isu-isu strategis mengenai kebudayaan dapat diambil dari Pokok-Pokok Kebudayaan Daerah (PPKD) yang telah disusun sebelumnya. Setelah itu diturunkan per tahun anggarannya. Tahun 2020 hingga 2024 akan melaksanakan program apa dapat sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).
Pada akhir paparannya, Sunarto berharap apabila dalam menyusun perencanaan kegiatan khususnya yang menyangkut kebudayaan, semua kementerian maupun lembaga terkait dapat duduk bersama untuk mensinkronkan program. Hal ini dilakukan dalam upaya agar program yang dilaksankan dapat meningkat keberhasilannya. (WN)