Badung – Tidak hanya dihadiri oleh Nadjamuddin Ramly selaku Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, kegiatan pembukaan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya pada Rabu (20/2) lalu juga dihadiri oleh Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid. Setelah sebelumnya menghadiri peresmian situs purikauhanubud.org, Hilmar Farid kemudian menyempatkan diri untuk menghadiri kegiatan Pembukaan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya di Grand Mega Resort dan Spa Bali.

Dalam arahannya, Hilmar Farid kembali mengingatkan para peserta yang merupakan Organisasi Perangkat Dinas (OPD) di wilayah kerja BPNB Bali (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur) akan pentingnya penyusunan PPKD (Pokok Pikiran Kebudayaan Daerah). Saat ini memang Direktur Jenderal Kebudayaan sedang memberikan perhatian khusus terhadap penyusunan PPKD sebagai implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan.

Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali sebagai unit pelaksana teknis dari Direktorat Jenderal Kebudayaan berupaya mendukung program tersebut melalui kegiatan yang dilaksanakan. Salah satunya adalah kegiatan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya. Kegiatan Rapat Teknis ini memang lebih dititikberatkan pada penguatan pencatatan Warisan Budaya TakBenda di wilayah kerja yang meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. (WN)