Badung – Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya, Nadjamuddin Ramly secara resmi buka kegiatan Rapat Teknis Pelestarian Nilai Budaya pada Rabu (20/2/2019) tadi malam. Kegiatan yang dilaksanakan di Grand Mega Resort dan Spa Bali, dilaksanakan mulai tanggal 20 hingga 22 Februari 2019.
Mengangat tema “Penguatan Pencatatan Warisan Budaya TakBenda Sebagai Bentuk Implementasi Undang-Undang No. 5 Tahun 2017 Tentang Pemajuan Kebudayaan di Wilayah Kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali” kegiatan ini melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang berada di wilayah kerja BPNB Bali (Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur).
Ada tiga poin penting yang disampaikan oleh Direktur Warisan dan Diplomasi Budaya dalam sambutannya. Diantaranya yaitu Strategi Kebudayaan, Rencana Induk Pemajuan Kebudayaan serta Tujuh Resolusi Kebudayaan. Masih teringat jelas euforia hajatan besar Kongres Kebudayaan Indonesia yang terhelat pada akhir tahun 2018.
Kongres Kebudayaan Indonesia tahun 2018 didasari oleh keyakinan bahwa pengelolaan kebudayaan tidak akan berjalan apabila pemerintah ditempatkan sebagai pelaksana kebijakan dan masyarakat sebagai objek pelaksanaan kebijakan. Oleh karenanya, melalui kegiatan Rapat Teknis ini Nadjamuddin mengajak rekan-rekan dinas kebudayaan di wilayah Bali, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur, untuk menjaga kekayaan budaya yang dimiliki oleh Indonesia, upaya pelestarian sangat diperlukan. Pemerintah diharapkan dapat menstimulasi keterlibatan aktif masyarakat untuk ikut melestarikan sehingga kebudayaan tidak sampai punah. (WN)