Dalam era modernisasi dan globalisasi saat ini seni tradisional cenderung berada di ambang transisi antara masih dianut oleh komunitasnya dan mulai ditinggalkan karena sudah dianggap kuno. Terhadap suatu tradisi yang mulai ditinggalkan oleh komunitasnya disebabkan karena kurangnya pemahaman serta apresiasi dari masyarakat bersangkutan terhadap warisan leluhurnya utamanya dikalangan generasi muda.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, maka diperlukan adanya upaya peningkatan pengetahuan, pemahaman serta apresiasi masyarakat utamanya kalangan generasi muda terhadap keragaman seni budaya yang dimiliki oleh bangsa Indonesia ini. Dengan upaya tersebut diharapkan dapat menambah kecintaan serta tumbuhnya apresiasi dari kalangan generasi muda guna melestarikan keragaman seni tradisional yang dimiliki. Salah satu bentuk kepedulian Pemerintah yaitu Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali, dengan melaksanakan suatu kegiatan Dialog Seni dan Pertunjukan yang tahun ini dilaksanakan di Kabupaten Ngada. Kegiatan dilaksanakan di Gedung Seni Pertunjukan Bajawa, Kabupaten Ngada Nusa Tenggara Timur pada Sabtu (6/7) kemarin.
Kegiatan ini merupakan rangkaian dari Festival Inerie. Kegiatan semacam ini adalah upaya untuk tetap menjaga eksistensi budaya lokal dengan sajian seni budaya mereka. Disamping itu, kegiatan ini bisa menjadi media untuk mensosialisasikan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan kepada masyarakat terutama generasi muda.
Kegiatan yang mengangkat tema “Meningkatkan Kapasitas Komunitas Budaya Lokal dalam Pendukungan Pemajuan Kebudayaan” diikuti oleh siswa SMA/SMK, Guru, Komunitas Budaya dan Instansi terkait. Adapun hasil akhir yang ingin dicapai dari kegiatan ini yaitu meningkatnya pengetahuan, pemahaman dan apresiasi generasi muda terhadap kesenian dan budaya di di Kabupaten Ngada. (WN)