Bioskop Keliling merupakan salah satu program dari Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Unit Pelayanan Teknis dibawahnya. Tidak terkecuali Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali. Hingga saat ini layanan bioskop keliling telah diputar di berbagai daerah di Pulau Bali. Mulai dari Kabupaten Jembrana hingga Kabupaten Bangli.
Mobil berwarna biru yang berisi proyektor, genset, dvd player, layar dan berbagai perangkat pemutaran film lainnya ini telah ada sejak tahun 2013. Pada dasarnya, bioling merupakan perangkat pemutaran film melalui layar tancap di daerah tertentu yang bertujuan memberi informasi kepada masyarakat tentang kebudayaan khususnya budaya lokal. Masyarakat diajak untuk mengenal berbagai film yang memiliki nilai edukasi dan kebudayaan melalui layar tancap.
Prosedur dalam mendapatkan pelayanan bioskop keliling dari Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali sendiri dapat didownload dalam link berikut ini: POS Pelayanan Bioskop Keliling dan SK Penetapan Standar Pelayanan Bioskop Keliling.
Informasi lebih lanjut mengenai Bioskop Keliling BPNB Bali dapat menghubungi contact person: I Made Satyananda (08123600623) atau I Putu Putra Kusuma Yudha (082236638788). (WN)