Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali memiliki komitmen bersama mulai dari pimpinan hingga para pegawai untuk memerangi dan memberantas korupsi di negeri ini khususnya di lingkungan kerja Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali itu sendiri.
Langkah ini diawali dengan memberikan edukasi tentang antikorupsi di lingkungan internal Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali. Edukasi di lingkungan internal Balai Pelestarian Nilai Budaya Bali dilakukan dalam bentuk menyebarkan booklet dan brosur tentang Pendidikan Antikorupsi.
Selanjutnya, booklet dan brosur Pendidikan Antikorupsi dapat diunduh melalui link berikut ini:
1. Booklet Anti Korupsi: Booklet Anti Korupsi
2. Brosur Anti Korupsi: Brosur Anti Korupsi
Perlu dipahami bersama bahwa dalam memberantas korupsi yang terjadi tidak cukup hanya dengan memberikan hukuman kepada para pelaku kecurangan, namun terdapat hal yang lebih prinsip lagi yaitu dengan memberikan “Pendidikan yang Cerdas” sebagai upaya untuk mencegah terjadinya korupsi. Pendidikan Anti Korupsi telah terdapat dalam tradisi dan budaya luhur nenek moyang bangsa Indonesia, dan hal ini merupakan tindakan penting yang harus dilaksanakan oleh semua pihak. (WN)