You are currently viewing Urgensi Pendataan Rumah Gadang di Sumatera Barat

Urgensi Pendataan Rumah Gadang di Sumatera Barat

Urgensi Pendataan Rumah Gadang di Sumatera Barat

Oleh: Titin Nofita Handa Puteri
Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat
Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau

 

Rumah gadang merupakan istilah terhadap bangunan tradisional khas Minangkabau yang sarat akan filosofi dan makna dari masing-masing komponen bangunan. Bangunan ini disebut rumah gadang tidak hanya karena ukurannya yang gadang (besar), tetapi juga karena fungsinya yang besar. Rumah gadang tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal bersama, tetapi juga sebagai tempat bermusyawarah, sebagai tempat merawat keluarga, sebagai tempat melaksanakan upacara adat, dan sebagai simbol eksistensi suatu kaum dalam nagari. Rumah gadang juga disebut rumah bagonjong karena bentuk atapnya yang melengkung runcing yang disebut gonjong yang dipercaya mirip lengkung tanduk kerbau.

Rumah gadang memiliki keunikan tersendiri baik dari segi arsitektur maupun nilai filosofi yang memaknainya, yang menunjukkan kearifan lokal nenek moyang orang Minangkabau dalam membangun dan menata  tempat tinggal dan pemukiman mereka. Rumah gadang bisa menjadi salah satu bukti fisik keberadaan Suku Minangkabau sekaligus menjadi identitas karakteristik bagi Suku Minangkabau sendiri yang bahkan bentuk atap gonjong ini diterapkan pada bangunan modern.

Pada dasarnya denah rumah gadang sederhana yaitu persegi panjang dengan pembagian ruang yang sederhana, namun menyiratkan banyak makna. Berlakunya sistem matrilineal (garis keturunan menurut garis keturunan ibu) juga dapat dilihat dari cara hidup di rumah gadang. Kentalnya Agama Islam juga tergambar dari pola hidup dan kepercayaan dalam rumah gadang sesuai dengan falsafah Suku Minangkabau ‘adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah‘. Bangunan rumah gadang menunjukkan penyesuaian dengan alam tropis yang juga sesuai dengan falsafah Suku Minangkabau “alam takambang jadi guru”. Aktifitas di rumah gadang seperti : cara duduk, cara berbicara, dan cara bersikap baik laki-laki dan perempuan memiliki norma tertentu sesuai dengan aturan adat. Dari segi bahan, hampir seluruh komponen bangunan rumah gadang dibuat dari kayu kecuali atap (biasanya dibuat dari ijuk atau seng) dan sandi (dari batu berbentuk pipih).

Namun pada kenyataannya sekarang, keberadaan rumah gadang semakin berkurang baik kualitas maupun kuantitasnya. Hal ini terjadi dikarenakan banyaknya bangunan rumah gadang yang masih ada saat sekarang sudah mengalami kerusakan, pelapukan atau mungkin hancur karena berbagai faktor. Di sisi lain kita lebih cenderung membuat bangunan baru dengan bahan dan gaya yang lebih  modern mengikuti perkembangan zaman. Besarnya biaya pembangunan dan perbaikan rumah gadang serta kesulitan untuk mendapatkan bahan dan tukang tradisional juga menjadi faktor berkurangnya keberadaan rumah gadang. Selain itu perubahan cara hidup masyarakat yang tidak lagi suka untuk tinggal bersama di rumah gadang, juga menyebabkan banyak rumah gadang yang tidak lagi dihuni dan tidak terawat. Sehingga jela terlihat laju kemunduran kualitas dan kuantitas bangunan rumah gadang tidak sebanding dengan usaha kita untuk mempertahankan dan melestarikannya. Mengingat hal tersebut, perlu adanya upaya pelestarian terhadap bangunan rumah gadang.

Pendataan rumah gadang merupakan proses pengumpulan data rumah gadang. Perlukah pendataan terhadap seluruh rumah gadang di Sumatera Barat? Berikut beberapa pertimbangan pentingnya kegiatan ini dilakukan dalam rangka pelestarian rumah gadang di Sumatera Barat.

  • Pendataan seluruh rumah gadang di Sumatera Barat dirasa akan menjadi sangat strategis dalam rangka pendokumentasian dan penyusunan database sebaran rumah gadang di Sumatera Barat.
  • Dengan melakukan perekaman dan penggambaran kondisi terkini dari rumah gadang diharapkan ada data lokasi, status tanah, suku, data historis, konstruksi rumah gadang, ukuran, foto, denah keletakan, gambar, dll.
  • Dari fakta lapangan dan data tersebut, akan ada banyak analisa dan klasifikasi yang bisa dilakukan mengingat variasi dari rumah gadang yang ada, seperti : aspek orientasi rumah gadang, jumlah gonjong, bahan atap, posisi tonggak tuo, jumlah ruang dan lanjar, ada anjuang atau tidak, ada serambi atau tidak, posisi tangga, jumlah anak tangga, jumlah bilik, sandi, ukiran rumah gadang, dll.
  • Dari kegiatan ini, kita diharapkan juga bisa ‘mencagarbudayakan’ rumah gadang, mengetahui rumah gadang yang memiliki keunikan dan memenuhi kriteria sebagai cagar budaya dengan adanya komparasi dari masing – masing rumah gadang, karena pada kenyataannya tidak semua rumah gadang termasuk cagar budaya.
  • Dengan mengetahui jumlah rumah gadang, bisa teridentifikasi dan termonitor secara statistik degradasi kualitas dan kuantitas rumah gadang setiap tahunnya. Dan kita bisa memprediksi berapa lama musnahnya bangunan ini, jika tidak ada usaha kita untuk melestarikan. Karena pada kenyataannya laju kemunduran kualitas dan kuantitas bangunan rumah gadang tidak sebanding dengan usaha dan keinginan kita untuk mempertahankan dan melestarikannya.
  • Dengan melakukan pendataan rumah gadang, kita akan mengetahui kondisi keterawatan rumah gadang, sehingga bisa menjadi bahan pertimbangan bagi pihak – pihak tertentu, seperti : pemilik rumah gadang, pemerintah nagari, komunitas adat, pemerintah daerah, dll untuk merencanakan tindakan pelestarian.

 

Untuk mewujudkan hal tersebut, perlu adanya metode yang efektif dan efisien dengan melibatkan banyak pihak. Sumatera Barat memiliki luas wilayah ± 42.013 km2 dan terdiri dari 19 (sembilan belas) Kabupaten/Kota. Masalah anggaran, tenaga, metode pelaksanaan, dan daerah yang relatif luas menjadi tantangan tersendiri dalam pelestarian rumah gadang secara keseluruhan. Tidak hanya Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat sebagai instansi yang memiliki tugas dan fungsi dalam pelestarian Cagar Buaya, namun dengan keterlibatan banyak pihak terkait : mulai dari pemilik rumah gadang, komunitas adat, pemerintah daerah, akademisi, komunitas peduli rumah gadang, dll tidak mustahil pendataan seluruh rumah gadang di Sumatera Barat dapat dilakukan. Beberapa point di atas diharapkan dapat menjadi pertimbangan untuk mewujudkan kegiatan pendataan seluruh rumah gadang di Sumatera Barat.