Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat, Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau yang akan melaksanakan kegiatan Konservasi Kawasan Cagar Budaya Perkampungan Adat Padang Ranah dan Tanah Bato Nagari Sijunjung pada tanggal 20 s.d 24 Juni 2019 yang akan diikuti oleh berbagai instansi Dinas kebudayaan di Sumatera barat, Dinas Kebuadayaan Kepulauan Riau, Balai Pelestrian Cagar Budaya se Indonesia, KPH LH kabupaten Sijunjung, Tukang tuo, Kerapatan Adat Nagari Sijunjung, Pemilik Rumah, serta mahasiswa arsitektur dari Universitas Bung Hatta.
Konservasi Nasional ini merupakan tahap demi tahapan untuk menjadikan Perkampungan Adat Padang Ranah dan Tanah Bato Nagari Sijunjung menuju Warisan Dunia. kegiatan berskala nasional ini akan melibatkan 115 orang dengan berbagai instansi dan masyarakat umum.
Tujuan melibatkan masyarakat umum untuk memperkenalkan proses konservasi rumah gadang. Guna kelancaran acara dan agar masyarakat luas yang ingin berkunjung ke Padang Ranah Tanah Bato dapat menyaksikan secara langsung proses konsevasi Rumah Gadang Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat menampilkan titik lokasi yang di Konsevasi.