Kabupaten Solok Selatan merupakan salah satu Kabupaten di Provinsi Sumatera Barat yang memiliki banyak tinggalan cagar budaya, terutama tinggalan bangunan cagar budaya berupa bangunan rumah gadang, surau dan makam. Tidak hanya itu, tinggalan cagar budaya lainnya selain bangunan maupun makam tentunya juga kemungkinan dimiliki oleh daerah tersebut. Banyaknya Rumah Gadang yang tersebar di Solok Selatan membuat kemungkinan adanya tinggalan benda lain yang ada di dalam rumah serta merta menjadi cagar budaya. Seperti perabotan rumah tangga berupa, piring, senjata, hiasan dinding dan sebagainya.
Melihat adanya kemungkinan tinggalan cagar budaya di daerah tersebut maka, BPCB Sumatera Barat bersama Tim teknisnya melakukan penelusuran ke Kabupaten Solok Selatan untuk melihat adanya kemungkinan tersebarnya tinggalan-tinggalan cagar budaya berupa benda atau cagar budaya bergerak (11/05/2018). Kegiatan ini merupakan bagian dari program kerja Kelompok Kerja Dokumentasi dan Publikasi BPCB Sumatera Barat di Tahun 2018. Tidak hanya kabupaten Solok Selatan, melainkan rencananya kegiatan yang bertajuk Pendataan Cagar Budaya Bergerak ini akan dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota di wilayah kerja.
Dalam pelaksanaannya Tim Pendataan Cagar Budaya bergerak ini akan melakukan koordinasi untuk mendapatkan informasi-informasi yang berkaitan dengan cagar budaya bergerak. Koordinasi dilaksanakan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Solok Selatan melalui Kasi Nilai Budaya dan Kepala Dinas.erangkat dari informasi Dinas Pariwisata dan Kebudayaan, Tim langsung menelusuri salah satu Rumah Gadang di Solok Selatan dan melakukan wawancara untuk mendapatkan informasi sejarah yang ada di balik cagar budaya bergerak tersebut.
Pendataan Cagar Budaya Bergerak secara teknis yang umum dilakukan dengan mengumpulkan informasi berupa ukuran benda, bahan, nama, kegunaan dulu dan sekarang, warna, ukuran, kepemilikan, deskripsi historis dan deskripsi arkeologis.