Pelestarian Cagar Budaya membutuhkan kerjasama semua pihak, tak terkecuali dukungan dari masyarakat yang secara langsung dekat dengan mereka. Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat Barat memiliki Wilayah Kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau, tak sedikit situs-situs cagar budaya yang juga berada dalam akses yang cukup sulit dijangkau, terutama situs-situs yang berada di wilayah kepulauan Provinsi Kepulauan Riau.

Pulau Berhala merupakan salah satu pulau terluar di wilayah Provinsi Kepulauan Riau, tepatnya berada di Kabupaten Lingga. Pulau Berhala menyimpan beberapa tinggalan arkeologis yang menjadi cagar budaya. Berdasarkan pendataan BPCB Sumatera Barat pada Tahun 2018 terdapat 8 situs diduga cagar budaya dan pada Tahun 2019 direncanakan melakukan ekskavasi untuk melihat masih adanya dugaan tinggalan arkeologi yang berada di dalam tanah. Dugaan tinggalan Cagar Budaya yang ada di Pulau Berhala tidak terlepas dari peran di masa lalu sebagai bagian dari kerajaan-kerajaan Melayu yang ada di Pantai Timur Sumatera dan Jalur perdagangan internasional di Selat Malaka pada masa lalu. Tingginya intesitas dan aktivitas masa lalu di Pulau Berhala tidak tertutup kemungkinan tinggalan cagar budaya tertimbun. Agar tidak terjadi pelanggaran-pelanggaran terkait dugaan cagar budaya perlu dukungan pelestarian melibatkan masyarakat sebagai ujung tombak pelestarian.

Melihat hal itu, BPCB Sumatera Barat terus melaksanakan pemahaman terhadap masyarakat sekitar terkait pelestarian cagar budaya yang ada di Pulau Berhala. Salah satu langkah yang telah dilakukan adalah dengan melaksanakan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya di Pulau Berhala. Masyarakat Pulau Berhala tentunya sangat dibutuhkan untuk melestarikan cagar budaya yang ada di daerah itu. Cagar Budaya sendiri merupakan asset Bersama yang juga harus dijaga secara bersama.  Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Pulau Berhala dilaksanakan bersamaan dengan adanya kegiatan ekskavasi di daerah tersebut yang juga dilaksanakan oleh tim teknis BPCB Sumatera Barat.

Para peserta sosialisasi tersebut berasal dari perangkat desa, masyarakat, pemerintah daerah dan BPCB Sumatera Barat. Diharapkan ke depannya semua pihak ini dapat bekerjasama dalam melestarikan dan dapat dimanfaatkan sebesar-besarnya bagi kepentingan masyarakat luas.(hi/ed)