You are currently viewing Kantor Polsekta Sawahlunto

Kantor Polsekta Sawahlunto

Bangunan ini dibangun oleh Pemerintah Belanda pada Tahun 1920 sebagai Kantor Polisi dan Rumah Tahanan untuk menampung para pekerja tambang batubara yang di vonis dengan hukuman kurung dan sekarang berfungsi debagai Kapolsek Kota Sawahlunto.

Bangunan ini telah mengalami banyak perubahan, terutama pada bagian depan dengan penambahan gonjong. Sisa-sisa sebagai bangunan kolonial hanya terlihat pada bagian dinding yang tebal dan jendela pada bagian atas serta lobang angin. Bangunan ini terdiri dari dua tingkat. Atap bangunan terbuat dari seng dan lantai tegel putih. Fungsi semula bangunan ini tidak diketahui. Sedangkan fungsi sekarang sebagai kantor Polsekta Sawahlunto.