Oleh Merry Kurnia

Rumah gadang adalah rumah adat Minangkabau yang dibangun diatas tiang-tiang tinggi yang bersendikan batu, rumah gadang Minangkabau didirikan diatas tanah yang sudah diperhitungkan kekuatannya dan tidak didirikan diatas kebun dan persawahan. Tanah tempat berdirinya rumah diharuskan tanah yang keras yang bisa menahan berat dari rumah gadang tersebut, sebab pondasi dari rumah gadang tidak akan ditancapakan kedalam tanah namun akan diletakkan diatas batu yang pipih (umpak atau sandi). (hassanudin)

Kehebatan orang Minang terabadikan dalam atap rumah gadang yang berbentuk tanduk kerbau. Kemungkinan besar atap tersebut merupakan lambang kemenangan orang Minang saat bertarung dengan Majapahit. Jiwa patriotis yang dibalut kecerdikan menjadi amunisi ampuh melumpuhkan kerajaan Majapahit ketika hendak melakukan ekspansi ke Minangkabau. Kemenangan orang minang tidak didapat dari pertumpahan darah namun dari  adu kabau, hal ini juga menjadi asal muasal dari nama Minangkabau (Manangkabau)

Rumah gadang merupakan rumah kebesaran Minangkabau, hampir dari setiap sudut bangunan mempunyai arti dan makna yang mulia, mulai dari anjung, lanjar, atap, gonjong dll. Sebagai warisan kekayaan nenek moyang, rumah gadang termasuk ke dalam cagar budaya karena mempresentasikan kecerdasan, kreatifitas tinggi dan filosofi  nenek moyang Minangkabau. (Wiwin Djuwita Sudjana Ramlelan, Yoka Febriola).

Salah satu peninggalan nenek moyang yang masih terjaga dan lestari dari gempuran zeit geist yang berubah-rubah adalah Rumah Tuo Kampai Nan Panjang. Rumah gadang ini masih kokoh berdiri sampai saat ini dan menjadi salah satu bangunan  cagar budaya kekayaan bangsa. Rumah Tuo Kampai Nan Panjang terdapat di Kabupaten Tanah Datar, kira-kira  berada sekitar 13 kilometer dari Batusangkar atau lebih tepatnya berada di Nagari Belimbing, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat.

Rumah gadang ini mempunyai ciri khas yang sangat unik diantaranya pintu kamar yang berbentuk oval, biliknya berjumlah 7(tujuh) sedangkan rumah adat lainnya jumlah bilik hanya 5 (lima) ruangan, pintu bilik memakai poros tidak memakai engsel besi, atap gonjongnya terbuat dari bahan ijuk. Dinding-dinding baik di bagian luar maupun dalam semuanya polos tidak berukir. (https://drive.google.com/file/d/1ENEVRhzaZMRWDJGPn3FPEB2fDuWE066-/view)

Rumah gadang ini dikonstruksi tidak menggunakan paku namun menggunakan pasak-pasak yang kuat. Selain itu rumah gadang ini mampu mempertahankan eksistensinya selama ratusan tahun dari zeit geist yang berubah, yaitu dari dapur yang masih terletak di dalam rumah dan aluang yang terletak di sisi kanan dan kiri pintu masuk.

Secara tradisional, setiap keluarga inti dapat memiliki sebuah perapian dan tempat masak sendiri di dalam rumah. Hal ini memungkinkan lebih banyak kedaulatan diantara para perempuan dan mencegah perselisihan yang sering terjadi diantara saudara-saudara perempuan dan sepupu-sepupu. Tapi pada 1847 dalam upaya mencegah kebakaran, Belanda melarang perapian di dalam rumah sehingga ruang masak dengan dapur dibuat terpisah(Jefrey Hadler)

Aturan yang dibuat kolonial berusaha mengoyak orisinilitas rumah gadang. Pihak kolonial mengemukakan alasan dalam persepektif kacamatanya saja. Padahal nenek moyang orang Minangkabau membuat perapian atau dapur di dalam rumah bukan tanpa alasan, melainkan  menunjukkan transparansi di dalam Rumah Gadang dan mencegah pertikain diantara perempuan.

Aturan itu tidak mampu mengoyak orisinilitas Rumah Tuo Kampai Nan Panjang, rumah ini tetap kuat mempertahankan eksistensi dirinya ditengah penetrasi kolonial. Salah satunya dilihat dari dapur (perapian) yang masih terdapat di dalam rumah. Pada awalnya perapian rumah gadang ini berjumlah dua buah yang berada di sisi kiri dan kanan pintu masuk rumah, namun sayangnya tahun 2019 perapiannya tinggal satu. (wawancara dengan jupel Rumah Tuo Kampai Nan Panjang).

Selain dapur Rumah Tuo Kampai Nan Panjang masih mempunyai aluang yang terletak pada sisi kiri dan kanan pintu masuk, aluang merupakan sebuah kotak yang terbuat dari  kayu yang digunakan sebagai tempat penyimpanan benda-benda milik kaum seperti pakain adat dan benda-benda berharga lainnya (aluang yang dipunyai Rumah Tuo Kampai Nan Panjang terbuat dari satu badan kayu utuh).

Keunikan yang dipunyai oleh Rumah Tuo Kampai Nan Panjang mengantarkannya   menjadi salah destinasi wisata budaya. Rumah gadang ini tercatat sebagai salah satu rumah tertua di Minangkabau yang dibangun sekitar abad ke 16 dan telah diwariskan secara turun temurun pada lima generasi suku kampai. (Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan Dan Yoka Febriola).

Daftar Pustaka

Wiwin Djuwita Sudjana Ramelan Dan Yoka Febriola. (2013), Rumah Tuo Kampai Nan Panjang; Kajian Nilai-Nilai Budaya Dan Pemanfaatannya. FIB UI

Hassanudin, Nilai Sosial Budaya Rumah Gadang Minangkabau

Charles Robenta, Tontowi Amsia, Yustina Sri Ekwandari. Perjuangan Adityawarman Di Kerajaan Dharmasraya Nusantara Tahun 1339-1376. FKIP Unila

Jefrey Hadler. (2010), Sengketa Tia Putus; Matriakat, Reformisme Agama Dan Kolonialisme Di Minangkabau. Jakarta;Fredom Institute