Oleh: Harry Iskandar Wijaya

Cagar Budaya sebagai sumber daya budaya memiliki sifat rapuh, unik, langka, terbatas, dan tidak terbaharui. Dalam pemanfaatannya sebagai sumber daya budaya, cagar budaya tatkala hanya dimanfaatkan dari sisi keindahan fisiknya saja. Cagar budaya sebagai hasil kebudayaan memiliki keindahan tidak hanya berasal dari bentuk atau rancangannya saja. Cagar budaya memiliki nilaai yang lebih tinggi berasal dari latar cerita yang ada dibaliknya, yang tentunya sangat besar jika dmanfaatkan bagi kepentingan sejarah, ilmu pengetahuan, pendidikan, agama atau kebudayaan itu sendiri.

Cagar budaya yang memiliki keunikan di suatu daerah dapat dimanfaatkan menjadi ikon daerah itu sendiri. Keberadaannya justru menjadi pembeda dari daerah-daerah lain. Sebuah ikon yang bernilai berasal dari masa lalu. Merujuk pada Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang cagar budaya, bahwa cagar budaya dapat ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional apabila salah satu syaratnya sebagai cagar budaya yang langka jenisnya, unik rancangannya dan sedikit jumlahnya di Indonesia. Demikian pula diterangkan dalam Pasal 43 bahwa cagar budaya dapat ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat provinsi apabila memnuhi syarat yang salah satunya mewakili karya kreatif yang khas dalam wilayah provinsi, langka jenisnya, unik rancangannya, dan sedikit jumlahnya di Provinsi. Berdasarkan hal tersebut maka, jelaslah cagar budaya merupakan suatu cerminan identitas kedaerahan.

Pemanfaatan Cagar Budaya untuk dijadikan sebagai identitas di suatu daerah tentulah sangat layak. Saat ini justru sangat banyak cagar budaya yang hanya dipandang sebelah mata, terikat pada pandangan yang menilai cagar budaya sebagai benda tua yang buruk rupa. Adanya perhatian dan dorongan pemerintah dan pemerintah daerah sebenarnya dapat kembali membangkitkan postensinya, beberapa hal yang dapat dilakukan untuk mengembalikan cagar budaya kembali kedalam bentuk utuh yang memberikan keindahan dari masa lalu seperti melakukan rekonstruksi terhadap cagar budaya tersebut berdasarkan kajian. Selain itu juga dapat melakukan adaptasi terhadap kebutuhan masa kini, dengan tetap mempertahankan sisi keasliannya.

Sumatera Barat merupakan salah satu provinsi di Indonesia yang memiliki banyak tinggalan cagar budaya. Tak hanya itu, jika menelusuri di setiap kabupaten Kota yang ada, akan dijumpai berbagai tinggalan cagar budaya yang unik dan khas di setiap daerahnya. Contohnya saja di Kabupaten Lima Puluh Kota yang terkenal dengan Negeri Seibu Menhir, Kabupaten Sijunjung dan Solok Selatan dengan Kawasan Seribu Rumah Gadang, Pesisir Selatan dengan tinggalan Cagar Budaya Kapal Tenggelamnya, Sawahlunto dengan Kota Tambangnya, bahkan Kota Bukittinggi menjadikan Jam Gadang sebagai ikon kotanya. Potensi-potensi demikian yang harus mejadi perhatian pemerintah dan pemerintah daerah dalam mengembangkan daerahnya. Dengan landasan kebudayaan akan menjadikan Sumatera Barat sebagai Provinsi yang maju akan budaya dan menjadi daerah modern yang berbudaya.

Tak ada alasan untuk tidak bisa memanfaatkan cagar budaya yang ada di masing-masing daerah. Pemerintah, pemerintah daerah, dan setiap orang dapat memanfaatkan cagar budaya untuk kepentingan agama, sosial, pendidikan, ilmu pengetahuan, teknologi, kebudayaan, dan pariwisata (Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya Pasal 85 (1)).  Cagar budaya telah menjadi modal berharga yang telah tersedia diwariskan oleh nenek moyang yang dititipkan pada kita saat ini dan untuk anak cucu di masa yang akan datang. Langkah selanjutnya tentulah untuk kemudian dikembangkan dan dimanfaatkan agar modal ini tak habis sia-sia terkikis oleh waktu.

Suatu daerah sejatinya sangat membutuhkan identitas kedaerahannya, sebagai suatu kebanggan dan kekhasan yang dimiliki. Sekaligus sebagai media promosi, bahkan menjadi daya tarik wisata yang memberikan dampak bagi perekonomian dan kemajuan daerah. Indonesia kaya akan hasil budayanya, jika sebuah hasil kebudayaan modernitas yang dijual tentunya hanya menjadi daya tarik masyarakat lokal, namun jika mampu menjual hasil kebudayaan khas maka tak heran jika dunia internasionalpun akan tertarik.