Kelompok kerja pemeliharaan dan pemugaran melakukan kegiatan konservasi Cagar Budaya pada Situs Candi Muara Takus, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau. Pelaksanaan konservasi dilakukan secara bertahap (3 tahapan) dimulai pada September 2021 (tahap I), November 2021 (Tahap II), dan pada September 2022 (tahap III) yang berfokus pada Candi Mahligai yang berada di Kompleks Situs Candi Muara Takus.

Pelaksanaan kegiatan melibatkan lebih kurang 30 orang masyarakat di sekitar situs dengan harapan untuk memberdayakan masyarakat lokal dalam pelestarian Cagar Budaya. Selain itu, juga ada keterlibatan 5 orang mahasiswa magang dari Program Studi Arkeologi Universitas Jambi.

Teknis konservasi yang digunakan yaitu dengan pengaplikasian minyak atsiri dan pembersihan mekanis. Pengaplikasian minyak atsiri dilakukan dengan cara disemprot pada permukaan candi yang ditumbuhi lumut, kemudian ditutup selama 24 jam untuk menunggu reaksi. Setelah 24 jam lumut berubah warna cokelat dan mengering. Lumut yang telah mati lebih mudah untuk dibersihkan dengan pembersihan mekanis kering menggunakan sikat ijuk dan lidi.

BPCB Provinsi Sumatera Barat dalam melaksanakan konservasi sebagai salah satu bentuk nyata kegiatan pelestarian selalu mengedepankan penggunaan bahan-bahan tradisional sebagai bahan konservan. Selain karena alasan ramah lingkungan dan lebih aman (dibandingkan bahan kimia) juga memberikan informasi kepada masyarakat bahwa bahan-bahan yang digunakan mudah didapat secara akses dan juga terjangkau dari segi harga.