Setelah hasil keputusan Pulau Berhala menjadi milik  Pemprov Kepri dengan keputusan MA maka otomatis menjadi bagian Wilayah Kerja Balai Pelestarian Cagar Budaya Sumatera Barat yang mana Wilayah kerja Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepulauan Riau. yang mana masuk dalam Kab. Lingga Provinsi Kepulauan Riau. Dari hasil pendataan yang dilakukan oleh Tim BPCB Sumatera barat pada bulan September 2018 terdapat 8 cagar budaya yang terdata di pulau berhala dan masih banyak lagi yang tertimbun dalam tanah.

8 Cagar budaya yang didata diantaranya :

  1. Makam Datuk Paduko Berhalo
  2. Struktur Rumah dan Tungku Tentara Jepang Pulau Berhala
  3. Kubu Pertahanan Jepang Pulau Berhala
  4. Senjata/Meriam Pelontar Panah
  5. Meriam Jepang Pulau Berhala
  6. Bunker Jepang Pulau Berhala
  7. Parit Pertahanan Jepang Pulau Berhala I
  8. Parit Pertahanan Jepang Pulau Berhala I

Salah satu yang menjadi ikon adalah makam Datuk paduko Berhalo. Datuk paduko Berhalo adalah gelar yang diberikan kepada orang Turki yang bernama Ahmad Barus II. Ahmad Barus II dipercaya bermukim dan dimakamkan di Pulau Berhala. Beliau mendapatkan putrid setempat yang bernama Putri Selaras Pinang Masak yang tinggal di Ujung Jabung menjadi istrinya. Selanjutnya dari pernikahan mereka lahirlah Orang Kayo Hitam yang menurunkan sultan-sultan di Jambi. Para keturunan Orang kayo Hitam ini tidak menetap di Pulau Berhala melainkan memasuki pedalaman Jambi melalui Sungai Batanghari. Istana mereka yang berada di Tanah Pilih (Kota Jambi) masih berdiri sampai Belanda membungihanguskannya pada masa Sultan Thaha Syaifuddin.[1]

Makam Datuk Paduko Berhalo, berada diatas puncak bukit. Makam ini sudah dibuatkan cungkup permanen dengan denah dasar 9 m x 6 m. Sedangkan makam berukuran 3,1 m x 1,45 m. Sebagai informasi, jirat makam sudah dikeramik warna hijau. Makam berorientasi timur laut–barat daya. Nisan terbuat dari batu alam non artifisial. Nisan sisi timur laut memiliki tinggi 22 cm, sedangkan nisan yang berada di sisi barat daya memiliki tinggi 34 cm. Kedua nisan ini dibungkus dengan kain warna kuning, oleh para peziarah. untuk Ukuran Bangunan Cungkup: 9 m x 6 m, Makam: 3,1 m x 1,45 m.[2]

Sedangkan untuk menuju lokasi dapat melalui 2 jalur:

  1. Via lingga: perjalanan laut dari Batam-Lingga, dilanjutkan dengan jalur laut sekitar 3 jam
  2. Via Jambi: Perjalanan darat dari Batusangkar-Nipah Panjang sekitar 15 jam, dilanjutkan dengan perjalanan laut sekitar 1 jam untuk sampai ke Pulau Berhala

Pada tahun 2019, BPCB Sumatera barat lakukan Sosialisasi Pelestarian Cagar Budaya Pulau Berhala dilaksanakan bersamaan dengan adanya kegiatan ekskavasi di daerah tersebut yang juga dilaksanakan oleh tim teknis BPCB Sumatera Barat. (ar/hi/ed)

[1] Winston SD. Mambo, Ujang Hariadi (penyunting), Laporan Survei Potensi Wisata Bahari dan Sejarah di Pulau Berhala, Propinsi Jambi, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Jambi Bekerjasama dengan Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Jambi, Wilayah Kerja Propinsi Jambi, Sumatera Selatan, Bengkulu dan Bangka Belitung, Jambi, 2006, hal. 6.

[2] Laporan Pendataan Pulau Berhala Tahun 2018 (Batusangkar : BPCB Sumbar, 2018)