You are currently viewing Makam M.Thahir Ima Districhoofd Kerajaan Siak

Makam M.Thahir Ima Districhoofd Kerajaan Siak

Kompleks Pemakaman Islam Senapelan lazim disebut Kuburan Senapelan merupakan komplek kuburan Islam tertua di Pekanbaru. Bisa jadi kawasan ini sama tuanya dengan keberadaan Senapelan, cikal bakal Pekanbaru. Komplek pekuburan merupakan tanah wakaf masyarakat Pekanbaru sekitar tahun 1923. Sejak tahun 1975, secara resmi pengelolaan lahan pekuburan ini diserahkan kepada Badan Pengelola Pandam Pemakaman Islam Senapelan (BP3S). Didalam kawasan seluas 3 Haini terdapat beberapa makam tokoh masyarakat Pekanbaru yang dimasukan ke dalam 6 (enam) kategori yaitu Tokok Perintis Kemerdekaan, Tokoh Pemerintahan, Tokoh Pendidikan, Tokoh Agama, Tokoh Wanita, dan Tokoh Budayawan.

Makam Muhammad Thahir salah satu makan Tokoh Agama. Muhammad Thahir lahir tahun 1892 di Pekanbaru. Beliau merupakan seorang ulama Senapelan yang ditetapkan sebagai Imam Negeri Pekanbaru oleh kerajaan Siak Sri Indrapura semasa pemerintahan Sultan Syarif Kasim II, sebagai menjadi Hakim Syariah serta mengurus hal-hal yang menyangkut bidang keagamaan (islam) termasuk zakat. Dalam Kesehariannya beliau menjadi imam tetap setiap sholat jumat di Mesjid Raya Pekanbaru dan Sholat Ied yang dilaksanakan di Lapangan Bukit Senapelan, Beliau wafat tanggal 21 juni 1986 di Pekanbaru dalam usia 94 tahn dan dimakamkan di Kompleks Perkuburan Senapelan Pekanbaru.

Makam berada di kompleks pemakaman umum. Makam memiliki jirat dari cor beton yang dilapisi dengan keramik berwarmna putih kekuningan. Memiliki satu Nisan yang bertuliskan nama dan tanggal wafat.

Secara arkeologis, terutama dalam kajian Arkeologi Pemukiman, Kompleks Pemakaman atau Pekuburan Senapelan mempunyai posisi yang sangat penting. Hal ini karena kompleks pekuburan ini merupakan bukti otentik dari keberadaan komunitas masyarakat Senapelan sejak zaman dulu. Pekuburan ini sampai sekarang masih menjadi monumen hidup (living monument) yang menyebabkan morfologi pekuburan ini campur aduk antara “makam kuna” dan “makam baru”.