Situs Cagar Budaya Kota Piring secara administratif terletak di RT 03/RW 07, Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau. Memiliki letak astronomis N 0⁰ 55′ 30,5” E 104⁰ 29′ 30,1”, dengan  ketinggian rata-rata 27 m dari permukaan laut.

Istana Kota Piring dibangun pada tahun 1777 oleh Yang Dipertuan Muda Riau IV, Raja Haji Fisabilillah. Istana Kota Piring merupakan tempat kedudukan bagi Yang Dipertuan Muda sedangkan kedudukan Yang Dipertuan Besar berada di Sungai Galang Besar. Di dalam karyanya yang berjudul Tuhfat Al-Nafis, Raja Ali Haji melukiskan tentang Istana Kota Piring:

“Kota baru yang bertatahkan dengan pinggan dan piring sangatlah indah, dan sekarang masih ada bekasnya, di ulu Riau adanya. Dan, satu pula balai dindingnya. Cermin adalah tiang balai itu, bersalut dengan kaki pahar. Kaki tiang itu yaitu tembaga, dan kota itu sebelah atasnya berkisi-kisikan bocong. Kota itu ketika terkena sinar matahari memancar-mancarlah cahayanya.”

“Kemudian dibuat pula satu istana di Sungai Galang Besar. Perhiasan istana dari emas dan perak, hingga rantai-rantai setelob-nya dengan rantai perak. Juga talam dan ceper kebanyakan dibuat di negeri China dan seperti tepak dan balang air mawar daripada emas dan perak yang dibuat di negeri Benila (Manila) yang berkarang dan bertakhtakan intan dan yang ber-serodi. Dan, adapun pinggan mangkuk dan cawan khawa dan cawan teh kebanyakan diperbuat di negeri China serta berserut dengan air emas. Pada pantat cawan tersebut tertera nama Pulau Biram Dewa atau Malim Dewa”. (http://www.rajaalihaji.com/id/opinion.php?a=YUgvcw%3D%3D=)

Kemegahan sebagaimana yang tertera dalam kitab Tuhfat Al-Nafis ini sudah tidak dapat dilihat lagi, kondisinya saat ini sangat memprihatinkan, yang terlihat hanya sebagian tembok istana yang sudah lapuk dan bagiannya sudah bayak yang hilang terlebih lagi piring-piring yang digambarkan melekat pada tembok-tembok istana, piring-piring yang melekat pada tembok telah banyak yang dicongkeli oleh masyarakat.

Menurut peneliti pada Balai Kajian Sejarah dan Nilai Tradisi, Anastasia Wiwik Swastiti, Istana Kota Piring tidak difungsikan lagi sebagai pusat pemerintahan sejak Kerajaan Riau – Lingga kalah dalam Perang Riau yang terjadi pada tahun 1784, dan kemudian pada tahun 1787 Sultan Mahmud Shah III memindahkan pusat pemerintahan ke Daik, Lingga. Di sana beliau membangun pasar, masjid, dan benteng kota berupa parit. Seiring dengan perpindahan pusat kekuasaan maka Istana Kota Piring dan Istana Yang Dipertuan Besar mengalami penurunan dalam fungsinya.

Totok Roesmanto dalam makalahnya memaparkan beberapa pendapat berkaitan dengan Istana Kota Piring diantaranya adalah pendapat Meuraxa yang menyebutkan bahwa “Kota Piring berupa pagar yang terdiri dari piring”, pendapat lain menyebutkan bahwa Kota Piring merupakan tempat penyimpanan koleksi piring Kesultanan Melayu Riau.

 

Istana adalah sebuah bangunan besar atau mewah yang biasanya didiami oleh keluarga kerajaan, keluarga kepala negara atau petinggi lainnya. Kata istana kadang-kadang juga dipakai untuk merujuk kepada gedung besar yang merupakan pusat suatu lembaga. Di Jawa dan sekitarnya tempat tinggal raja disebut pula keraton, pura atau puri. (http://id.wikipedia.org/wiki/Istana)

Tembok Istana Kota Piring dipenuhi dengan piring-piring terbuat dari keramik buatan Cina dan Eropa, itulah sebabnya kenapa disebut dengan Istana Kota Piring, dan disetiap tiangnya diberi lapisan tembaga yang berwarna kuning berkilau yang jika terkena sinar matahari di pagi hari dan ketika bulan purnama pada malam hari akan memperlihatkan pemandangan yang sangat menakjubkan.

Tidak banyak yang dapat diamati pada situs Istana Kota Piring terlebih lagi berkaitan dengan arsitekturnya sebab bagian-bagian yang tersisa hanya berupa tembok-tembok yang juga sudah tidak utuh lagi. Totok Roesmanto mencoba merekonstruksi arsitektur Istana Kota Piring melalui kajian kesejarahan berdasarkan teks kuno, menurutnya teks kuno yang paling dapat dipercaya adalah Tuhfat Al Nafis yang ditulis oleh Raja Ali Haji. Hal ini dilakukan sebelumnya oleh Daniel Perret dalam mendeskripsikan Kota Raja melalui teks Kesusastraan Melayu Lama. Beliau mengkajinya melalui 24 teks sejarah berbentuk hikayat maupun syair yang mengandung data yang dapat memberi sumbangan bagi sejarah perkotaan di Dunia Melayu. Untuk menjelaskan bagaimana arsitektur Istana Kota Piring akan lebih tepat menggunakan deskripsi yang dibuat oleh Daniel Perret yang didasari oleh naskah-naskah melayu berkaitan dengan Kota Raja, menurutnya teks-teks melayu mengandung fakta-fakta kejadian pada masa lalu sehingga beritanya dapat dipertanggungjawabkan.

Berkaitan dengan bentuk atau struktur dari istana melayu yang Daniel Perret menyebutnya dengan Kota Raja, banyak ditemukan pada masa pendirian dari urban settlement atau pada saat dilaksanakannya upacara dan pada saat ada kunjungan orang besar (Daniel Perret, 2011: 252). Di dalam Hikayat Deli disebutkan bahwa di atas pintu gerbangnya dibuat sebuah rumah yang namanya Melawati yaitu berupa tempat berjaga-jaga siang dan malam, ditempat itu pula disimpan senjata, peluru dan obat bedil. Cerita seperti ini yang terdapat di hikayat-hikayat dapat memberikan gambaran berkaitan dengan bagaimana struktur dan bentuk sebuah kota atau istana.

Begitupula dengan Kota Piring seperti yang digambarkan oleh Raja Ali Haji dalam Tuhfat al-Nafis yang salah satunya menyebutkan berkaitan dengan keindahan Istana Kota Piring dengan temboknya yang bertatahkan piring-piring yang indah. Namun penggambaran tersebut cukup sulit untuk dikembalikan mengingat keadaan Istana Kota Piring yang saat ini hanya berupa sisa-sisa tembok saja, dan hanya ditemukan sedikit struktur bangunan yang berkaitan dengan pondasi bangunan, selain itu semakin padatnya rumah-rumah penduduk mengakibatkan tingkat kerusakan struktur yang masih tersisa menjadi cukup tinggi.