Masjid Kurang Aso 60 termasuk salah satu benda cagar budaya yang mempunyai nilai kepurbakalaan yang cukup tinggi, baik bagi sejarah, ilmu pengetahuan dan kebudayaan. Keberadaannya sekarang di tengah-tengah Nagari Pasir Talang, Kec. Sungai Pagu, Kab. Solok Selatan merupakan landmark bagi “nagari seribu rumah gadang” di Sumatera Barat ini.
Masjid ini diberi nama Masjid 60 Kurang Aso karena pada saat pembangunan masjid tersebut pekerja yang jumlahya sekitar 60 orang, salah satunya meninggal. Masjid Kurang Aso 60 merupakan masjid raya (jami’) masyarakat Nagari Pasir Talang. Namun demikian, setelah dibangunnya masjid yang baru (bangunan permanen), Masjid Kurang Aso 60 yang notabene terbuat dari bahan kayu praktis tidak dipakai lagi sebagai aktivitas peribadahan masyarakat.
Setelah bertahun-tahun tidak dipakai, akhirnya bangunan inipun mengalami kerusakan, baik bagian struktur mapun non struktur bangunan. Tambahan lagi, bangunan masjid ini terbuat dari kayu, sehingga tidak setahan bangunan yang terbuat dari tembok/semen. Masjid ini diberi nama Masjid 60 Kurang Aso karena pada saat pembangunan masjid tersebut pekerja yang jumlahya sekitar 60 orang, salah satunya meninggal. Masjid 60 Kurang Aso keseluruhan bangunannya terbuat dari kayu, baik lantai, tiang, dinding, maupun rangka atap, sedangkan atapnya terbuat dari seng. Bangunan masjid mempunyai denah bujur sangkar. Di kanan depan bangunan masjid yang menghadap ke timur terdapat bangunan kecil tempat digantungkan-nya bedug. Denah rumah ini persegi panjang dengan ukuran 2 x 3 m.
Tiang pada bangunan masjid ini berjumlah 9 buah, dengan tiang utama (soko guru) terletak ditengah-tengah bangunan. Semua tiang polos tanpa hiasan . Pintu masuk ke masjid bagian depan berjumlah dua buah dengan posisi berdampingan namun tidak terletak di tengah-tengah bangunan, tetapi bergeser kekiri