Benteng Duurstede dibangun pertama kali oleh Portugis pada tahun 1676, kemudian direbut, dimanfaatkan dan dibangun kembali oleh Gubernur Ambon Mr. N. Schaghen pada tahun 1691. Benteng Duurstede berfungsi sebagai bangunan pertahanan serta pusat pemerintahan VOC selama menguasai wilayah Saparua. Pada 16 Mei 1817 benteng ini diserbu oleh rakyat Saparua di bawah pimpinan Kapitan Pattimura, seluruh penghuni benteng tewas kecuali putra Residen yang bernama Juan Van Den Berg. Benteng ini terletak di atas tanah yang lebih tinggi dari luas tanah 3.970 meter persegi. Benteng berbentuk belah ketupat, dengan bastion berbentuk setengah lingkaran yang terdapat di sudut utara dan selatan. Benteng ini memiliki 2 buah menara pengintai yang terletak pada dinding sisi timur dan barat.
Nilai penting sejarah yang terkandung ketika rakyat Saparua melawan Belanda dan umur yang sudah melampaui batas minimum syarat menjadi Cagar Budaya, menjadikan Benteng Duurstede ini menjadi salah satu Cagar Budaya Nasional yang sangat penting untuk dilestarikan. Observasi Keterawatan ini dilakukan sebagai langkah awal untuk mengamati kondisi keterawatan benteng sebelum dilakukan kegiatan penanganan selanjutnya dalam upaya pelestarian bangunan Cagar Budaya, dilaksanakan 7 hari dari tanggal 6 sampai 12 Februari 2017. Kegiatan tersebut meliputi pendokumentasian bangunan keseluruhan, pendeskripsian bangunan benteng secara detail, pendeskripsian kondisi kerusakannya beserta faktor-faktor penyebabnya, pengukuran suhu dan kelembaban menggunakan protimeter, pengambilan sampel material bahan dan sampel lumut yang menempel, serta merumuskan metode perawatan terhadap kondisi keterawatan Benteng Duurstede.
Dari kegiatan observasi yang telah dilakukan, kerusakan yang tampak adalah kerusakan fisik dan kerusakan biologis. Kerusakan fisik meliputi plesteran dinding benteng yang terkelupas, dinding benteng yang retak dan rekah serta berlubang. Kerusakan biologis meliputi tumbuhnya lumut, lichen dan dinding yang berjamur. Adapun penanganan kerusakan fisik tersebut meliputi penambalan pada plesteran yang terkelupas, penambalan pada dinding yang retak dan rekah, pembersihan vandalisme goresan di dinding benteng. Penanganan kerusakan biologis meliputi, injeksi kimia pada tumbuhan liar yang tumbuh di rekahan dinding, penyemprotan herbisida di seluruh dinding benteng agar lumut dan lichen terkelupas sehingga mempermudah untuk dibersihkan. Pembersihan rumput liar yang sudah mulai meninggi di dalam dan di sekitar benteng.
Pemanfaatan dan pelestarian Benteng Duurstede ini dilakukan tidak hanya menjaga dan melestarikan tinggalan bangunan tersebut namun perlu juga dibuatkan konsep pemanfaatan Benteng Duurstede sebagai sebuah bangunan yang memiliki nilai sejarah sebagai saksi perjuangan rakyat Saparua dalam mengusir Belanda. Perlu dibuatkan konsep pemeliharaan rutin atau SOP (Standar Operasional Prosedur) perawatan atau pemeliharaan rutin yang harus dilaksanakan oleh juru pelihara Benteng Duurstede. Tentunya semua itu bisa terwujud jika semua elemen masyarakat dan pemerintah mau bekerja sama dalam melestarikan Cagar Budaya di kawasan Pulau Saparua khususnya Benteng Duurstede.