Wadah lilin keramik ini merupakan hasil kompensasi Benda yang Diduga Cagar Budaya di Desa Negeri Baru, Kecamatan Benua Kayong, Kabupaten Ketapang, Provinsi Kalimantan Barat, tepatnya di sekitar Candi Negeri Baru. Temuan benda ini ditemukan tidak sengaja oleh salah seorang warga bernama Roni saat sedang menggali tanah di sekitar rumahnya.
Fungsi benda: sebagai wadah lilin untuk penerangan.
Deskripsi wadah lilin keramik:
Benda ini merupakan tipe wadah terbuka berbentuk bulat dan terbuat dari porselen. Kondisi benda saat ditemukan utuh, terdiri dari bagian badan. Pada bagian tengah terdapat wadah berbentuk bulat dengan diameter 7,53 cm. Wadah memiliki ukuran diameter atas 13,9 cm, diameter bawah 8,68 cm, tebal 0,71 cm, dan tinggi 5 cm. Wadah lilin memiliki warna putih kehijauan dengan glasir tipis. Kemungkinan berasal dari Dinasti Yuan.