Benda tersebut milik bapak Abdul Hamid, saat ini benda tersebut berada di rumah Abdul Hamid selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Gunung Tinombala, Kelurahan Gunung Elai, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah: Merupakan warisan dari nenek Bapak Abdul Hamid yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Guntung.
Fungsi:Senjata
Deskripsi: Kayu yang dilubangi bagian dalamnya berbentuk silindris untuk dapat melepaskan mata sumpit. Terbuat dari kayu ulin dengan bagian ujungnya dipasang mata tombak yang terbuat dari besi.