Benda tersebut milik bapak H. Abd Muis, saat ini benda tersebut berada di rumah H. Abd Muis selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Batu Sahasa No 32, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah:
Merupakan warisan dari nenek Bapak Ramli yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Bontang Kuala.
Fungsi : Timbangan Anak Bayi untuk upacara aqiqahan
Deskripsi:
Terbuat dari 2 bilah kayu ulin yang dihubungkan pada bagian tengah salah satu bilah untuk berfungsi sebagai timbangan. panjang timbangan mencapai 85 cm.