Benda tersebut milik bapak Petrus Nuh, saat ini benda tersebut berada di rumah Petrus Nuh selaku pemilik dengan letak administrasi Kelurahan Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah: Berasal dari Cina abad 14-15 m.
Fungsi: Mas Kawin
Deskripsi: Morfologi brntuk bulat lonjong terdiri dari tepian, badan dan dasar. Ragam hias pada tempayan berupa flora berupa motif hias sulur-suluran.