Benda tersebut milik bapak Hj. Juminah, saat ini benda tersebut berada di rumah Hj. Juminah selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Pencak Silat, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah:Merupakan warisan dari nenek Bapak Nasir Makaraka / koleksi hasil pembelian dari orang – orang di Bontang.
Fungsi: Senjata
Deskripsi: Kayu yang dilubangi bagian tengahnya untuk melepaskan damak sebagai jalan ditiup