Benda tersebut milik bapak H. Abd Muis, saat ini benda tersebut berada di rumah H. Abd Muis selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Batu Sahasa No 32, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Deskripsi:Pembuluh kayu ulin untuk melepaskan damak sebagai jalan ditiup diberi lobang. Pada bagian ujungnya dipasang mata tombak yang terbuat dari besi.
Fungsi:Senjata
Latar Sejarah: Merupakan warisan dari nenek Bapak Muis yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Bontang Kuala.