Benda tersebut milik bapak H. M. Nasir. saat ini benda tersebut berada di rumah H. M. Nasir selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Kapt. Piere Tendean, Kelurahan Bontang Kuala, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.
Latar Sejarah:Merupakan warisan dari nenek Bapak Natsir yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Bontang Kuala.
Fungsi:Senjata
Deskripsi:Pembuluh dari kayu ulin untuk melepaskan damak (anak sumpit) sebagai jalan ditiup. Pada bagian kayu ulin dibuat lubang silindris dengan bagian ujungnya dipasang mata tombak. Ukuran benda dengan panjang 17 cm dan lebar 1,8 cm.