Rumah Pintu Banaga Lamandau

0
732

Secara administratif rumah adat Pintu Banaga berada di Jalan Tinduh Desa Kinipan Kecamatan Batangkawa Kabupaten Lamandau. Bangunan rumah adat yang disebut juga sebagai rumah batakan merupakan bangunan panggung dengan tiang-tiang dari kayu ulin berbentuk bulat dan sebagian tiang bersegi. Bagian dalam rumah relatif terbuka dengan satu bilik di sisi belakang yang dibatasi dengan dinding kulit kayu, tetapi hanya pada satu sisi saja. Pada bagian belakang dan depan terdapat papalasan atau tempat menyimpan barang-barang yang terletak di atas berupa papan melintang di atas dinding.

Dinding rumah terbuat dari papan kayu dan atap dari jenis atap sirap. Pada bagian depan terdapat teras sebelum naik dan masuk ke dalam rumah. Untuk menuju teras dibuatkan tangga dari kayu ulin bulat bertakik, berada di sisi kanan teras. Terasnya sendiri merupakan hamparan papan kayu ulin tanpa diberi pembatas dan pada sisi depan pintu rumah terdapat tangga naik berupa tangga kayu/papan dengan anak tangga berjumlah 5 buah dari kayu bulat bertakik yang langsung menghubungkan arah pintu masuk rumah. Daun pintu terbuat dari papan kayu utuh dari jenis bengkris dan terdapat gambar/ukir timbul berbentuk naga. Rumah ini pada saat selesai dibangun dan mulai ditempati pada kurang lebih 160 tahun yang lalu ini, awalnya memiliki pintu depan berukirkan motif naga yang memakan manusia. Akan tetapi, sejarah mencatat bahwa kemudian terjadi banyak kematian setelah pintu ini dipasang, maka ukiran di pintu masuk rumah ini diganti menjadi naga memakan tupai dan akhirnya wabah kematian berhenti di kampung Kinipan ini. Semenjak itulah, rumah adat ini disebut sebagai Rumah Pusaka atau Rumah Adat Pintu Banaga dan menjadi ikon bagi rumah ini. Saat ini, Bangunan Rumah adat Pintu Banaga dipergunakan sebagai tempat tinggal Ahli Warisnya yaitu Bapak Yoseph Sedan.

Pintu motif naga