Rumah Pangeran Adipati Mangkubumi secara administrasi terletak di Desa Raja, Kota Pangkalan Bun, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah. Sedangkan secara astronomis berada pada 10 19’-30 36’ Lintang Selatan dan 1100 25’-1120 50’ Bujur Timur. Rumah ini merupakan bangunan tipe panggung dengan struktur pendukung utama dari bahan kayu baik lantai, dinding, tiang, hingga atap. Kayu yang digunakan adalah jenis kayu ulin kualitas terbaik.
Rumah tradisional ini terdiri dari 5 bangunan yaitu; bangunan induk berukuran 21×23 meter, bangunan penerima tamu (semacam pendopo) berukuran 7×13 meter, bangunan tempat tinggal pembantu/pelayan berukuran 8×6,5 meter, bangunan depan berukuran 10×15 meter, dan bangunan dapur serta gudang berukuran 9×5 meter. Denah bangunan berupa empat persegi panjang berukuran 25,70×20,75 meter, dengan panjang bangunan keseluruhan 95,67 meter, tinggi bangunan utama 8,20 meter, bentuknya berkolong (panggung) ± 1,40 meter dari permukaan tanah, dan disangga oleh tiang-tiang utama sebanyak 30 buah tiang berbentuk bulat, dan 14 buah tiang berbentuk segi empat yang langsung ditancapkan ke tanah.
Bangunan bekas Rumah Pangeran Adipati Mangkubumi ini tidak terdapat hiasan (polos). Satu-satunya hiasan berupa ukiran berbentuk suluran berada di bagian pintu. Ukiran ini dipahat pada pinggiran pintu, dicat warna kuning keemasan, merah, dan hijau. Karena kondisi bahan bangunannya terbuat dari kayu yang cukup rentan terhadap cuaca seperti panas, hujan, angin, dan tingkat kelembapan yang sifatnya merusak.
Bangunan rumah tradisional di Kalimantan pada umumnya adalah berbentuk rumah panjang (Lamin), namun bangunan rumah Adipati Mangkubumi ini adalah bangunan dengan bentuk pengembangan dari bangunan tradisional limasan yang pada umumnya adalah bentuk rumah tradisional di Jawa. Unsur pengembangan tersebut dapat dilihat pada bangunan induk di mana di bagian belakang dan depan ruang utama dibuat ruang, dan ruangan ini dibatasi dinding dengan ruang utama, dan sebagai penutup atap ruang ini adalah dengan meneruskan atap bangunan utama.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pada Program Pengelolaan Kekayaan Budaya telah melakukan kegiatan berupa studi kelayakan, pemugaran fisik, penataan lingkungan, dan pembuatan kolam tahun 1996/1997. Selain itu, BPCB Samarinda telah melakukan kegiatan berupa dokumentasi tahun 2010 dan kajian potensi 2012.
Rumah Pangeran Adipati Mangkubumi ini diperkirakan dibangun pada tahun 1850, merupakan rumah pribadi warisan Ratu Kuning (Ratu Adipati Mangkubumi I) yang berasal dari warisan orang tuanya yaitu Pangeran Ratu Anum Kesumayuda. Rumah ini bukan rumah pejabat kerajaan, melainkan rumah tempat tinggal pribadi yang dimiliki dan ditempati oleh Pangeran Adipati Mangkubumi Kerajaan Kotawaringin. Pangeran Adipati Mangkubumi adalah mantu dari Pangeran Ratu Anum Kesumayuda yang merupakan sultan ke-XI dari Kerajaan Kotawaringin (1865-1904). Pada masa revolusi, rumah ini digunakan sebagai tempat persembunyian pejuang ekspedisi I (Rahadi Usman CS) dari tahun 1946-1949 yang terutama berasal dari pejuang luar daerah yang akan melanjutkan perjalanan ke Kalimantan Barat dan Kalimantan Selatan melalui rumah-rumah penduduk.
Menurut keterangan dari beberapa ahli warisnya, rumah tradisional di Kotawaringin khususnya yang berada di Kota Pangkalan Bun memiliki bentuk yang hampir sama dengan banguan tradisional yang ada di Kotawaringin Lama. Sepertinya peran Kyai Gede yang berasal dari Jawa (Demak) sangat berpengaruh dalam konsep pembuatan rumah di kawasan ini. Kondisi rumah Pangeran Adipati Mangkubumi sekarang ini masih utuh namun sudah tidak dihuni dan perlu perhatian serta perawatan supaya tetap lestari. Upaya perawatan telah dilakukan dengan adanya Juru Pelihara bernama Gusti Samudera SE yang bertugas mengawasi cagar budaya dan lingkungan sekitar dari ancaman kerusakan atau kehilangan