Rumah Bersejarah Karang Jawa ini merupakan rumah Haji Kaspul Anwar yang dijadikan sebagai Markas Besar setelah kemerdekaan RI pada tahun 1945. pada saat itu Belanda masih ingin mempertahankan penjajahannya di daerah Kandangan. Haji Kaspul Anwar sangat menghargai perjuangan para pejuang RI di Kalimantan Selatan, beliau banyak memberikan bantuan tenaga dan harta benda untuk membantu perjuangan agar memperoleh kemerdekaan. Pada tahun 1950 rumah beliau dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh kaum gerilya karena lokasi rumah ini sangat strategis dan membantu mempermudah dalam berhubungan dengan daerah utara, selatan, timur, barat dan tenggara.
Rumah Bersejarah Karang Jawa dimanfaatkan sebagai tempat tinggal oleh kaum gerilya.
Rumah panggung dengan denah persegi menghadap ke arah timur, dengan ukuran bangunan : panjang 30 meter, lebar : 14 meter.
Bentuk fisik bangunan Rumah Bersejarah Karang Jawa menunjukan gaya arsitektur Belanda yang sudah beradaptasi dengan arsitektur lokal. Bagian atap terbuat dari sirap, dinding dari kayu, sedangkan lantai dari kayu ulin dan serambi rumah memakai cor beton. Terdapat satu pintu masuk dengan ukuran: tinggi 2,60 meter, lebar 1,20 meter.
4 (empat) buah jendela yang terbuat dari kayu dengan ukuran t : 1,80 meter; l : 0,9 meter. Pada bagian belakang terdapat dapur yang cukup luas dengan ukuran p : 5 meter; l : 6 meter.