Rumah bersejarah ini terletak di desa Durian Rabung Kecamatan Padang Batung, Kandangan. Rumah ini menghadap ke arah timur. Secara bertahap telah direnovasi baik oleh Pemda Hulu Sungai Selatan maupun Pemda Propinsi Kalimantan Selatan tanpa merubah bentuk dan tata ruang. Rumah ini milik H.Abdul Kadir (Kai Jabus) yang digunakan sebagai tempat Rapat Pimpinan Markas Besar ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan. Rumah ini terbagi menjadi 3 ruang yaitu ruang tamu, ruang tengah (ruang tidur) dan ruang belakang (dapur) dengan keseluruhan ukuran panjang : 16 meter, lebar : 10 meter. Di halaman bagian depan rumah bersejarah ini telah dibangun Tugu Peringatan peristiwa Rapat Pimpinan markas Besar ALRI Divisi IV Pertahanan Kalimantan.
Haji Abdul Kadir cucu Haji Muhammad Said Tuan Guru Kubah Padang Batung. Nenek beliau ini pernah menjadi murid Surgi Besar Syech Haji Muhammad Arsyad Al Banjari Martapura. Lahir sekitar tahun 1876 di Durian Rabung. Pada Jaman Jepang beliau ditangkap karena menjadi tokoh NICA. Keluar dari tahanan beliau aktif menata masyarakat dan berdagang karet. Setelah kemerdekaan RI tahun 1945 rumah beliau dijadikan markas besar meneruskan perjuangan mengusir penjajah Belanda yang masih ingin mempertahankan penjajahannya di daerah ini. Pada tahun 1949 rumah beliau berfungsi sebagai tempat rapat penentuan Kandangan dijadikan Ibu kota perjuangan kaum gerilya Kalimantan. Pemimpin rapat tersebut adalah Pemimpin Umum (PU) Hassan Basery sekaligus pemimpin kaum gerilya yang bertempat tinggal di Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan.