Rumah Adat Desa Rumbang Perak

0
536

Dikisahkan bahwa pemilik Rumah Adat Rumbang Perak memiliki hubungan keluarga yang sangat dekat dengan Pemilik Rumah adat Ojung Batu. Sehingga saat rumah Adat Ojung batu dibangun, maka Rumah Adat Rumbang Perak dibangun juga. Mereka saling membantu dalam proses pendirian dua rumah adat ini, maka selesainya pun juga bersamaan. Saat selesainya rumah ini, pemilik rumah juga memiliki banyak sekali tempayan (yang merupakan harta kekayaan bagi masyarakat setempat ), maka dinamailah rumah ini Rumbang perak ( arti rumbang : Lubang / rumah ), yang artinya rumah / lubang dengan banyak berharga di dalamnya.
Rumah ini pernah mengalami rehab oleh pemerintah daerah Lamandau pada Tahun 2008 dengan rehabilitasi pada bagian halaman depan.