BPCB Kalimantan Timur mengadakan peninjauan temuan Benda yang Diduga Cagar Budaya ke Desa Ngadang, Kecamatan Sebulu, Kabupaten Kutai Kartanegara, Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 20 Desember 2017. Tim dari BPCB Kaltim yang melaksanakan kegiatan tersebut berjumlah 3 (tiga) orang. Peninjauan ini dilaksanakan berdasarkan informasi dari masyarakat di daerah Sebulu tentang adanya temuan benda yang diduga Cagar Budaya. Untuk menuju lokasi peninjauan, dapat dilakukan melalui jalur darat dan jalur sungai.
Pada awal kegiatan, tim melakukan koordinasi dengan Bpk.Andi, pemilik benda yang diduga Benda Cagar Budaya di Desa Ngadang. Dalam koordinasi tersebut, pemilik memberitahukan benda keramik berupa piring berukuran besar atau sering disebut dengan pinggan berjumlah 4 (empat) buah. Piring tersebut rata-rata memiliki diameter 38-40 cm, dan kemungkinan berasal dari Dinasti Sung dan Qing.
Temuan berupa piring itu kemudian diidentifikasi dengan melakukan pengukuran dan deskripsi piring keramik. Selain itu, dilakukan juga proses pendokumentasian terhadap piring tersebut.
Setelah berkunjung ke Desa Ngadang, tim kemudian melakukan kunjungan ke Desa Lekaq Kidau, Kecamatan Sebulu. Untuk mencapai desa ini, harus melewati jalur sungai dengan menggunakan perahu fery. Di desa tersebut, tim melakukan koordinasi dengan Kepala Urusan Pembangunan Desa Lekaq Kidau dan melakukan tinjauan ke Lamin Pemung Tawai di desa tersebut.