Penggiat Budaya Siap Lestarikan Kebudayaan Indonesia

0
645
Penandatanganan Perjanjian Kerja oleh Lima Perwakilan Penggiat Budaya

Makassar – Program Penggiat Budaya 2017 yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan Indonesia siap dilaksanakan. Sebanyak 85 Penggiat Budaya di wilayah kerja Indonesia Tengah dan Indonesia Timur berkumpul di Hotel Aryaduta Makassar untuk mengikuti Pembekalan Pdan Penandatanganan Kontrak Kerja Penggiat Budaya 2017, 26 – 31 Mei 2017. Sekrertaris Direktorat Jenderal Kebudayaan, Nono Adya Supriyatno berkesempatan membuka kegiatan tersebut didampingi oleh para Kepala UPT Ditjen Kebudayaan di wilayah Indonesia Tengah dan Timur.

Dalam laporannya, Koordinator kegiatan Penggiat Budaya, Mardi Thesianto mengatakan bahwa jumlah peserta yang mendftarkan diri dalam program Penggiat Budaya sebanyak 9.963 orang. “Jumlah pendaftar program Penggiat Budaya 2017 sebanyak 9.963 orang, dengan hasil 188 orang yang lulus sampai tahap seleksi akhir dan sebanyak 92 orang diantaranya adalah para Penggiat Budaya di wilayah Indonesia Tengah dan Timur,” lapor Mardi Thesianto.

Nono Adya, dalam arahannya menyampaikan bahwa kehadiran Penggiat Budaya sangat dibutuhkan dalam pemajuan kebudayaan di Indonesia. “Program dan kegiatan yang berhubungan dengan kebudayaan Indonesia sangat banyak, baik berupa Intangible (tak benda) ataupun Tangible (benda) namun jumlah sumber daya manusianya masih sangat sedikit untuk mengurusi hal tersebut. Maka dari itu, kami membuka lowongan Penggiat Budaya untuk membantu kami melestarikan kebudayaan di Indonesia,” sampai Nono Adya Supriyatno.

Kegiatan Penggiat Budaya, tambah Nono Adya, juga senada dengan UU tentang Pemajuan Kebudayaan yang baru disahkan bulan April 2017 yang lalu. “Ada 4 pokok di dalam UU tentang Pemajuan Kebudayaan, yaitu Perlindungan dan Perawatan, Pemanfaatan, Pengembangan, serta Pembinaan yang berkaitan dengan SDM. Nantinya, para Penggiat Budaya akan melaksanakan keempat pokok pemajuan kebudayaan tersebut di wilayah kerja masing-masing,” tambahnya.

Selepas arahan dan pembukaan dari Sesditjen Kebudayaan, para Penggiat Budaya, yang diwakili oleh masing-masing 1 peserta dari masing-masing pulau, menandatangani kontrak kerja Penggiat Budaya 2017. Hal-hal yang menjadi hak dan tanggung jawab Penggiat Budaya 2017 serta tugas-tugas yang akan dilaksanakan tertuang di dalam kontrak kerja tersebut.