Pendataan dan Dokumentasi Cagar Budaya Kabupaten Murung Raya, Provinsi Kalimantan Tengah
Kegiatan Pendataan dan Dokumentasi Cagar Budaya dilaksanakan oleh BPCB Kalimantan Timur pada tanggal 28 Juni s.d. 6 Juli 2019.
Tim didampingi oleh 2 (dua) orang staf Dinas Pendidikan dan Kebudayan untuk menuju ke lokasi Cagar Budaya.
Kegiatan pendataan dan dokumentasi dilaksanakan di 5 (lima) kecamatan, yaitu Kecamatan Tana Siang, Kecamatan Tana Siang Selatan, Kecamatan Sungai Babuat, Kecamatan Laung Tuhup, dan Kecamatan Murung. Selama kegiatan tersebut, tim melakukan perekaman data secara verbal dan piktorial yang meliputi pemotretan, penggambaran, pendeskripisian objek, wawancara, pengamatan dan pengambilan foto udara menggunakan drone.
Hasil dari kegiatan ini berhasil melakukan pendataan dan perekaman data pada Cagar Budaya atau Yang Diduga Cagar Budaya berupa benda, struktur, bangunan maupun situs. Beberapa Cagar Budaya yang berhasil dilakukan pendataan dan dokumentasi yaitu Situs Batu Antik Lada, Betang Konut, Betang Bantian, Batu Uwot Bura, Makam Beras Kuning, Meriam, Makam Temanggung Langka, Makam Temanggung Tingkoh, Makam Sultan Matseman, Makam Belanda, dan Benteng Puruk Cahu.