Pendataan Cagar Budaya/ atau Yang Diduga Cagar Budaya, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara

0
1539

Pendataan Cagar Budaya/ atau Yang Diduga Cagar Budaya, Kabupaten Tana Tidung, Kalimantan Utara

Kegiatan pendataan Cagar Budaya sebagai upaya untuk mengumpulkan informasi tentang Cagar Budaya/yang diduga Cagar Budaya yang meliputi deskripsi objek, letak administratif, letak geografis, latar belakang sejarah dan nilai penting Cagar Budaya/yang diduga Cagar Budaya yang terdapat di Kabupaten Tana Tidung. Kegiatan dilaksanakan pada tanggal 11 s.d. 18 Desember 2019.

Objek yang di data adalah adalah Makam Keramat Pangeran Datu Bendahara, Makam Keramat Pangeran Amir Bendahara dan Makam Yunggal Yaki Imam Tertuo. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek. Tim menuju Kantor Kecamatana Tana Lia. Objek yang di data adalah Parang Philipin. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Pendataan Benda yang diduga Cagar Budaya

Tim menuju Desa Sedulun, Kecamatan Muruk. Objek yang di data adalah kuburan suku Dayak Belusu atau yang dikenal dengan nama lokal Lungun dan Guci. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tim menuju Desa Sedulun, Kecamatan Sesayap. Objek yang di data adalah Guci sebanyak 4 buah yang digunakan oleh masyarakat suku Dayak Belusu sebagai mahar pernikahan secara turun temurun dan Salapah (wadah untuk sirih) yang biasa digunakan pada upacara adat tertentu untuk menjamu tamu. Dari 13 guci yang ada, diambil empat contoh untuk mewakili pendataan. Tim dibagi menjadi 3 untuk melakukan observasi koleksi guci dan Salapah yang terdapat di rumah Bapak Yandi. Tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tajau yang berisi tulang belulang manusia

Tim menuju Desa Seludau, Kecamatan Sesayap Hilir. Objek yang di data adalah Makam Keramat Raja Baginda 2, Makam Al Habib Alwi bin Syekh Alkaff, Makam Pengeran Muhamad dan Pangeran Muda, dan Guci yang terdapat di kediaman Bapak Aji Askandar. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tim menuju Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Objek yang di data adalah Makam Keramat Tideng Pale. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tim menuju Desa Tideng Pale, Kecamatan Sesayap. Objek yang di data adalah Lokasi Pertapaan Pangeran Muda yang berada di air terjun. Menurut keterangan narasumber, Bapak Yusuf selaku tokoh adat desa Tideng Pale dahulu Pangeran Muda bertapa di atas batu yang dinamakan Batu Mapan.

Tim menuju Desa Buong Baru, Kecamatan Betayau. Objek yang di data adalah Patok Belanda (bekas dudukan meriam) dan Bunker Belanda. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tim menuju Desa Rian Rayo, Kecamatan Muruk Rian. Objek yang di data adalah kuburan suku Dayak Belusu atau yang dikenal dengan nama lokal Lungun. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.

Tim menuju Desa Seputuk, Kecamatan Muruk Rian. Objek yang didata adalah Mangkok, Botol Japanschzoya, Cangkir, Perujan (wadah meludah ketika menyirih) dan Salapah (wadah untuk sirih), digunakan sebagai bekal kubur yang ditemukan di Lebangan Seputuk. Tim dibagi menjadi 3, tim I melakukan observasi dengan melakukan pengukuran objek. Tim II melakukan pendataan informasi dengan pencatatan nama objek, letak lokasi objek, letak administratif, letak geografis dan mencatat latar belakang sejarah objek dari hasil wawancara dengan narasumber sedangkan tim III melakukan pendokumentasian dan pendeskripsian objek.