Pendataan Cagar Budaya atau Yang Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

0
1446

Pendataan Cagar Budaya atau Yang Diduga Cagar Budaya di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat

Kegiatan pendataan dilakukan selama 11 s.d. 18 Desember 2019 di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Pendataan bertujuan untuk mengetahui potensi cagar budaya yang ada di Kabupaten Sanggau, Provinsi Kalimantan Barat serta untuk mengumpulkan data cagar budaya/yang diduga cagar budaya untuk dapat dimasukkan ke dalam daftar registrai cagar budaya.

Kegiatan diawali dengan melakukan koordinasi dengan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Sanggau oleh Kabid Pembinaan Kebudayaan, Bapak Edi Kusmadianto.

Hasil Pendataan di Kraton Surya Negara terdiri atas: Meriam(Lela) Koleksi Kraton (terdiri atas 5 Meriam di halaman depan Kraton dan 4 meriam di dalam ruang koleksi), 3 tempayan, 1 Lonceng, serta 2 gong. Meriam di Kawasan Kraton Surya Negara ( terdiri atas 9 Meriam). 2 Meriam terletak di halaman depan Kodim Sanggau. Masjid Jami Sultan Ayub (terdiri atas kaligrafi, tongkat dan jam). Makam Raja-Raja Giri Kerajaan Sanggau (6 Makam yang memiliki nama).

Tim Kemudian melanjutkan pendataan ke Desa Mengkiang, Kecamatan Kapuas. Hasil yang diperoleh berupa 3 Makam Raja-Raja Mengkiang, yang dimana Desa Mengkiang merupakan tempat awal berdirinya Kerajaan Sanggau. Selanjutnya pendataan di Kampung Segumon Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam berupa 1 timbangan kayu, 2 arca dan 3 tempayan. Destinasi pendataan terakhir adalah Desa Mawang Muda, Kecamatan Beduai. Situs/cagar budaya yang didata adalah Rumah Naga (tempat penyimpanan tengkorak kepala hasil kayau/mengayau) di dalamnya terdapat 60 cagar budaya terdiri atas mangkok, piring, tempayan dan lepek.