Sebelumnya, 4 (empat) pekan lalu Pemerintah pusat dan daerah memberikan imbauan untuk membatasi interaksi sosial masyarakat guna penanggulangan pandemi COVID-19 di Indonesia. Terhitung sejak dikeluarkannya imbauan tersebut, Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) Kalimantan Timur telah menerapkan sistem bekerja di rumah atau yang sering dikenal dengan sebutan work from home (WFH)
Pagi tadi Pimpinan BPCB Kaltim melakukan monitoring pekerjaan dari jarak jauh yang dilakukan oleh Kasi Pelindungan, Pengembangan dan Pemanfaatan BPCB Kaltim, Budi Istiawan Budi Istiawan terhadap para staf yang berstatus Work From Home (WFH). Disela-sela pemantauan tersebut beliau berpesan untuk tetap semangat dan selalu menjaga kesehatan diri sendiri, keluarga dan lingkungan.