Meriam II Peningki Lama, Tarakan, Kalimantan Utara
Berdasarkan hasil penelitian, Situs/BCB ini dinyatakan sebagai tinggalan purbakala yang dilindungi oleh undang‐undang Nomor 5 tahun 1992 tentang Benda Cagar Budaya dan telah terdaftar di Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Samarinda.
Pembangunan kawasan ini disebabkan oleh penemuan minyak dan eksplorasi minyak oleh Belanda di Tarakan. Kawasan Peningki lama dan Karungan berada di Selatan kawasan eksplorasi minyak BPM sehingga dapat berfungsi sebagai pengamanan kawasan eksplorasi minyak. Selain itu di Peningki lama terdapat pelabuhan sebagai tempat keluar masuknya barang. Setelah Jepang memulai PD II maka kawasan ini diperbaiki dan ditambah sarana pertahanan pada
tahun 1942.
Meriam terbuat dari baja dengan diameter laras 7,6 cm. Pada bagian pangkal telah rusak menunjukkan bekas ledakan. Penyangga meriam berbentuk tabung yang mengecil pada bagian atas. Terdapat dua bagian, yaitu bagian bawah yang tidak dapat berputar dan bagian atas yang dapat berputar. Terdapat pelindung baja berbentuk trapesium yang terbuat dari baja. Pelindung ini terletak dari tengah meriam sampai pangkal. Terdapat tempat
untuk operator meriam berbentuk persegi empat yang menjadi satu dengan meriam dan terdapat roda di atas rel. Meriam ini dilindungi dengan tembok beton di bagian Barat setebal 50 cm. Terdapat dua tempat penyimpanan
amunisi di Utara dan Selatan yang menempel dengan tembok pelindung. Bagian bawah meriam terdapat bunker dengan tangga masuk di bagian Utara dan Selatan.
Dinding pelindung : Lengkap
Lemari amunisi : Hilang pada bagian atas dan pintu
Meriam : Pelindung meriam lengkap
Tempat operator : hilang
Bunker : Tertimbun