Surgi Mufti adalah makam dari seorang ulama bernamaHaji Jamaluddin yang pernah menjadi mufti di Banjarmasin dan mendapat gelar anumerta Surgi Mufti (almarhum= surgi (Banjar)/swargi (Jawa). Kubah berasal dari bahasa Arab “qubbah” yaitu cungkup makam. Makam ini terdapat di Kelurahan Surgi Mufti, Kecamatan Banjarmasin Utara, Kota Banjarmasin.
Kampung Sungai Jingah Kecamatan Banjarmasin Utara Kalsel atau tak jauh dari Kubah Makam Syekh Jamaluddin Al-Banjari, ada sebuah tulisan yang cukup menarik menjadi perhatian. Pada tulisan yang tercantum di sebuah selembar spanduk itu berbunyi Jika ada air, di situ ada ikan’. Meskipun terdengar kontroversial, namun ungkapan ini cukup familiar di tengah masyarakat Sungai Jingah. Pasalnya, di zaman penjajahan Belanda kalimat tersebut mewakili sekaligus keistimewaan Syekh Jamaluddin Al-Banjari atau biasa disebut Tuan Guru Surgi Mufti.
Hal itu dibenarkan oleh seorang zuriah Tuan Guru Surgi Mufti, Yusmani, SE. Berawal dari ceramah di hadapan murid-muridnya, Surgi Mufti mengatakan bahwa di setiap ada air pasti ada ikannya. Ternyata pernyataan itu pun terdengar petinggi Belanda dan memanggilnya untuk melakukan tes kebenaran ucapan tersebut. ” Karena kalau ada air ada ikan, maka apakah mungkin di dalam air kelapa juga ada ikannya, kata petinggi Belanda. Dan Tuan Guru Surgi Mufti pun mengambil sebuah kelapa dan membelahnya. Alhasil, keluarlah seekor ikan, kalau tidak salah ikan Papuyu,”cerita Yusmani. Tidak hanya itu, melainkan kekaromahan Tuan Guru Surgi Mufti lainnya yakni saat melakukan perjalanan dari Sungai Jingah menuju Desa Dalam Pagar dengan menaiki perahu bocor.
Namun anehnya meski sudah menempuh jarak yang begitu jauh dan berhari-hari, perahu yang ditumpangi Tuan Guru Surgi Mufti itu tidak tenggelam.” Perahu beliau justru tenggelam setelah tiba di Desa Dalam Pagar,” cerita Yusmani.
Artikel oleh Edi Nugroho Editor: Didik Triomarsidi dalam Banjarmasin Post