Kompleks Makam Kuta Tanah berada di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Makam terdiri dari bagian jirat dan nisan, terbuat dari kayu ulin. Makam ini memiliki jirat dengan ukuran panjang 211 cm, lebar 64 cm, dan tinggi 72 cm, sedangkan nisan memiliki ukuran tinggi 58 cm. Kondisi makam sudah mengalami pelapukan di beberapa bagian, terutama pada bagian jirat. Pemasangan jirat pada makam menggunakan sistem kait dan menggunakan pasak kayu. Nisan berbentuk pipih dengan ukiran stiliran flora. Pada jirat bagian bawah terdapat ukiran stiliran flora di keempat sisinya.
Pada permukaan jirat bagian atas terdapat ukiran bunga di keempat sudutnya, dan terdapat ukiran inskripsi berhuruf Arab di keempat sisi jirat. Inskripsi tersebut dibaca dari arah utara-timur-selatan-barat dan mempunyai arti:
“Jam pukul ….. | suri kepada ketika itulah Ratu Ayu binti Pangeran Adipati
Antakusuma kembali dari negeri yang fana ke negeri yang ba‟koq | hijrah nabi
| yang akhir zaman kepada tahun seribu tiga ratus 17 dan kepada tahun
keempat belas hari bulan Dzullhijah yaumul ahad”