Kompleks Makam Kuta Tanah berada di Kelurahan Kotawaringin Hilir, Kecamatan Kotawaringin Lama, Kabupaten Kotawaringin Barat, Provinsi Kalimantan Tengah.
Makam terdiri dari bagian jirat dan nisan yang terbuat dari kayu ulin. Makam ini memiliki jirat dengan ukuran panjang 245 cm, lebar 92 cm, dan tinggi 98 cm, sedangkan nisan memiliki ukuran tinggi 98 cm. Kondisi makam sudah mengalami pelapukan di beberapa bagian. Pada jirat bagian atas sisi selatan ada bagian yang sudah patah, dan bagian bawah sudah lapuk. Pemasangan jirat pada makam menggunakan sistem kait dan menggunakan pasak kayu. Nisan berbentuk pipih dan berukir dengan motif stiliran flora berupa sulur. Pada jirat bagian atas terdapat inskripsi berhuruf Arab yang diapit dengan hiasan sulur di keempat sisinya. Inskripsi tersebut dibaca dari arah utara-timur-selatan-barat, dan mempunyai arti:
“Hijrah nabi | yang akhir zaman kepada tahun seribu tiga ratus enam puluh satu | tanggal | satu jumadil akhir yaumul itsnaini hari Senin jam pukul 11 Ratu Begawan binti Pangeran Sri Anta kembali ke negeri yang ba‟koq”