Keraton Tayan

0
4333

46Secara administrasi Keraton Tayan terletak di Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat. Berjarak sekitar 94 km dari kota Pontianak atau dapat ditempuh melalui jalan darat selama kurang lebih 1,5 jam. Keraton Tayan berada di tepi Sungai Kapuas yang menghadap ke arah sungai atau menghadap selatan. Jarak keraton dari sungai sekitar 57 m. Di seberang sungai terdapat Bukit Belungai dengan ketinggian sekitar 1000 meter yang menjadi orientasi pemilihan keraton.

Bangunan keraton ini bertipe bangunan panggung dua lantai berbahan kayu ulin. Secara horizontal terbagi menjadi lima bagian atau ruang yakni serambi, balairung, ruang sidang, ruang singgasana dan dapur.

  1. Serambi Depan

Berukuran sekitar 3,6 x 14,6 m. Ruang ini memiliki 10 buah jendela kaca yang berukuran  1,44 m x 1,09 cm. Sebuah pintu masuk di sisi selatan berada di tengah dengan ukuran 2,23 x 1,39 m dan memiliki dua daun pintu dari kaca.

  1. Ruang Balairung Sari

Berukuran sekitar 10 x 14,6 m yang berdinding papan ulin yang bagian depannya dipasang jendela kaca. Ruang ini berfungsi sebagai tempat sultan menerima tamu-tamu penting serta pertemuan dengan para pejabat kerajaan. Di sudut sebelah kanan ruangan terdapat sebuah kamar untuk menyimpan benda-benda pusaka kerajaan seperti alat persenjataan, keramik dan alat kesenian. Terdapat empat buah jendela, dua di sisi kiri dan dua di sisi kanan yang berukuran 1,67 x 1,13 m. Terdapat lorong yang menghubungkan balairung dengan ruang sidang. Sisi barat lorong terdapat pintu masuk sedangkan pada sisi timur dibuat terdapat penambahan ruang yang difungsikan sebagai kamar mandi yang berjumlah dua buah.

  1. Ruang Sidang

Ruang sidang terletak di bagian tengah bangunan keraton dengan ukuran sekitar 22,80 x 14,60 m. Ruang ini berfungsi sebagai ruang pertemuan keluarga, ruang upacara perkawinan dan ruang rapat staf kerajaan. Terdapat sebuah kursi raja dan dua buah meriam di sisi kiri dan kanan kursi dengan arah hadap ke selatan. Di dalam ruangan ini terdapat ruang kamar di sisi kiri dan kanan yang digunakan oleh raja dan anggota keluarganya. Di sisi timur, terdapat sebuah tangga menuju ke lantai satu yang terbuat dari kayu ulin. Ruang lantai satu berukuran 18,39 x 7,8 m. Ruangan lantai satu memiliki 14 jendela, empat jendela di sisi utara dan selatan dan 10 jendela di sisi timur dan barat.

  1. Ruang Singgasana

Ruang singgasana berukuran 3,8 x 7,4 m yang terletak di bagian paling belakang bangunan. Ruang ini berfungsi sebagai tempat duduk sultan dan permaisuri. Di sisi timur terdapat sebuah kamar yang difungsikan sebagai gudang penyimpangan. Terdapat enam jendela dengan ukuran 1,73 x 1,40 m, satu di sisi barat, empat di sisi utara dan satu di sisi timur. Awalnya lantai ruangan ini lebih tinggi dibandingkan ruang sidang tetapi saat ini ketinggian lantai setara dengan ruang sidang.

  1. Dapur

Ruang ini terletak di sebelah timur bangunan berukuran 10 x 5,5 m yang berfungsi sebagai tempat aktifitas memasak. Bangunan ini awalnya hanya merupakan lorong penghubung antara bangunan utama dengan dapur. Namun saat ini sudah difungsikan sebagai dapur.

Secara vertikal bangunan terbagi atas tiga bagian yakni kaki bangunan, badan dan atap bangunan.

  1. Kaki

Tiang bangunan pada bagian kaki menggunakan kayu sebagai pengunci. Jumlah tiang utama bangunan induk 45 buah berukuran 20 x 20 cm dengan tinggi bervariasi antara 1,5 sampai 2,10 m. Semakin ke belakang ukuran tiang semakin tinggi. Di bagian bawah lantai terdapat balok gelagar berukuran 12 x 12 cm.

  1. Badan

Dinding dan lantai bangunan berwarna kuning dan hijau, begitu juga dengan tiang. Tinggi tiang 4,13 m dengan jarak antara tiang 3,61 m.

  1. Atap

Atap bangunan sudah mengalami perubahan terutama di bagian belakang. Awalnya atap bangunan berupa sirap tetapi diganti menjadi atap seng. Bagian depan bangunan masih menggunakan atap sirap. Sirap berukuran 50 x 15 cm dengan ketebalan 1 cm.

Kerajaan Tayan adalah sebuah kerajaan yang dimulai awal abad 15 atau sekitar tahun 1450. Pendiri kerajaan Tayan Gusti Likar/Lekar. Bersama dengan saudara-saudaranya, Gusti Likar meninggalkan Kerajaan Tanjungpura atau dikenal dengan nama Kerajaan Matan yang berada di daerah Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Pemerintahan Kerajaan Tayan kemudian dipegang oleh Gusti Ramal bergelar Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma, putra Pangeran Mancar pendiri Kerajaan Meliau yang merupakan kemenakan Gusti Likar. Awalnya ibukota kerajaan berlokasi di Teluk Kemilun. Setelah Pangeran Marta Jaya Yuda Kesuma wafat, putranya yang tertua Suma Yuda, naik tahta dengan gelar Panembahan Tua. Panembahan berikutnya adalah putra Panembahan Tua, bernama Gusti Mekah dengan gelar Panembahan Nata Kesuma yang disebut juga Panembahan Muda. Pada waktu pemerintahan Nata Kesuma itulah Kerajaan Tayan mula-mula menandatangani kontrak (korte verklaring) dengan pemerintah Hindia Belanda pada 12 November 1822. Pangeran Nata Kesuma mangkat pada 1825 dengan tidak meninggalkan keturunan. Tahta kerajaan kemudian diduduki oleh saudaranya yang bernama Gusti Repa dengan gelar Pangeran Ratu Kesuma. Beliau hanya memerintah selama 3 tahun hingga 1828 karena wafat. Penggantinya adalah saudara Panembahan Tua, Utin Belondo dengan gelar Ratu Utin Belondo yang juga digelar Ratu Tua. Pemerintahan dilaksanakan oleh suaminya Gusti Hassan Pangeran Ratu Kesuma dengan gelar Panembahan Mangku Negara Surya Kesuma.

Menurut Staatsblad van Nederlandisch Indie tahun 1849, wilayah ini termasuk dalam wester-afdeeling berdasarkan Besluit van den Minister van Staat, Gouverneur-Generaal van Nederlandsch-Indie pada 27 Agustus 1849 No. 8. Setelah Jepang kalah pada Perang Dunia II, Gusti Ismail dinobatkan menjadi Panembahan Kerajaan Tayan dengan gelar Panembahan Paku Negara. Tahun 1960, beliau masih memerintah dan pemerintahan swaparja berakhir. Gusti Ismail kemudian menjabat Wedana di Tayan. Tidak lama kemudian ibukota dipindahkan ke Sanggau, sedangkan bekas Kerajaan Tayan menjadi ibu kota Kecamatan Tayan Hilir.

Keraton Tayan telah mengalami dua kali perbaikan yakni pada tahun 1998 oleh pemerintah provinsi Kalimantan Barat dan tahun 2012 oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya Samarinda.