Keraton Sanggau

0
7034

Keraton Surya Negara merupakan keraton peninggalan Kerajaan Sanggau yang didirikan oleh Putri Daranante. Pada awalnya, keraton ini dibangun di Desa Mengkinang atau ke arah Hulu Sungai Sekayam. Namun belum diketahui secara pasti pada tahun berapa keraton ini didirikan. Pada tahun 1826, Sultan Ayub sebagai Panembahan kerajaan memindahkan pusat Kerajaan Sanggau ke Desa Kantuk serta mendirikan Masjid Jami yang terletak di Kota Sanggau. Ketika kerajaan diperintah oleh Panembahan Kusuma Negara, dibuat kesepakatan dengan pemerintah kolonial Belanda untuk menyewakan sebidang tanah di kawasan hilir Sungai Sekayam.

Keraton ini terbagi-bagi menjadi beberapa bagian yaitu :
Rumah Kuta;
Merupakan rumah utama atau dapat disebut sebagai kantor dari raja dan ditinggali oleh raja. Bangunan ini memiliki luas kurang lebih 1.118 m2
Rumah Raden  Penghulu;
Rumah tempat tinggal para penghulu masa lalu.yang bertugas di bagian perkawinan dan perceraian. Bangunan ini memiliki luas 417 m2
Rumah Tinggi;
Rumah tempat tinggal para kerabat raja. Bangunan ini memiliki luas 290 m2
Rumah Balai;
Rumah yang berfungsi sebagai tempat pertemuan dan musyawarah dalam memecahkan masalah. Bangunan ini memiliki luas 928 m2
Rumah Laut;
Rumah yang ditinggali oleh penembahan Haji Sulaiman Paku Negara. Bangunan ini memiliki luas 181 m2
Rumah Bosor;
Rumah tempat tinggal istri tertua dari penembahan beserta keluarga raja. Bangunan ini memiliki luas 926 m2
Masjid Jami Syuhada;
Masjid yang dibangun antara tahun 1825-1830 di masa pemerintahan Pangeran Ayyub Paku Negara dan memiliki luas 64 m2

36