Guci 2 (Milik Hj. Harijat Jaber)

0
1017

Benda tersebut milik bapak Hj. Harijat Jaber, saat ini benda tersebut berada di rumah Hj. Harijat Jaber selaku pemilik dengan letak administrasi di Jl. Tari Jepen Gg. Tari Enggang, Kelurahan Guntung, Kecamatan Bontang Utara, Kota Bontang, Kalimantan Timur.

Latar Sejarah:Merupakan warisan dari nenek Bapak Abdul Hamid  yang merupakan salah satu orang – orang yang pertama kali tinggal di Guntung.

Fungsi:Wadah

Deskripsi: Wadah berbentuk bulat,  bertelinga, cembung, bundar, memiliki tutup dengan hiasan berupa floral dan daun. Terbuat dari tanah liat dengan glasir berwarna coklat.