Gereja Santo Fidelis / Gereja Sejiram adalah cikal bakal dari perkembangan gereja di Kalimantan Barat. Gereja Sejiram yang terletak di Desa Sejiram, Kecamatan Seberuang, Kabupaten Kapuas Hulu, Propinsi Kalimantan Barat.
Gereja Sejiram merupakan gereja katolik yang dibangun dengan bahan kayu ulin. Memiliki denah persegi panjang dengan panjang 45 m dan lebar 8 m dengan luas 360,6 m2. Memiliki fasa debangunan yang tinggidanlebar. Interior bangunangerejaterdiridari Serambi Gereja, RuangUmat (terdapatpatungyesus yang disalib), altar. Bangunan gereja memiliki pintu dan jendela yang lebar dengan tempat duduk umat yang berjejerrapi di bagian ruangumat. Pada bagian serambi terdapat tangga yang menghubungkan dengan lantai 2 bangunan gereja. Lantai 2 biasanya digunakan sebagai tempat pemandu suara bernyanyi. Pada bagian fasa dibangunan dibuat menara yang menyatu dengan bagian atap, padabagian ujungnya terdapat salib sebagai simbol bangunangereja.
Gereja sejiram didirikan oleh Pastor H. Looymans pad awaltahun 1921-1924 M. Pembangunan gereja sejalan dengan Misi Katolik yang berawal dari pertemuan Mgr.Claessens dengan Gubernur Jenderal Hindia Belanda di Buitenzorg (Bogor) yang tertulis dalam surat Vikaris Apostolik dari Batavia tanggal 25 Februari 1884, yang menyatakan kemungkinan pemerintah Belanda memberikan daerah Borneo bagi Misi Katolik
Setelah melakukan perjalanan untuk meninjau situasi, Pater Staal memilih Semitau sebagai tempat kedudukan seorang Kontrolir yang membawahi Kapuas Hulu. Berdasarkan Surat Dinas tanggal 14 Juni 1890 No.252 yang menyetujui Misi Katolik di antara orang-orang Dayak dengan tempat kedudukan Semitau dengan mengutus Pastor H. Looymans. Ia menjadi misionaris pertama bagi orang Dayak di Semitau. Namun ternyata Semitau bukan tempat yang strategis bagi misi. Pada Tahun 1892 Pastor H. Looymans pindah menujut Sejiram dan mendirikan bangunan untuk tempat tinggal dan peribadatanyaitugereja, sekolah dan asrama siswa.