Secara administrasi lokasi dari penemuan tempayang tersebut berada pada Kelurahan Lambing, Kecamatan Muara Lawa, Kabupaten Kutai Barat, Provinsi Kalimantan Timur.
Latar Sejarah: Berasal dari Indonesia abad 19 m. Benda tersebut merupakan warisan dari keluarga bapak Petrus Nuh.
Fungsi: wadah
Deskripsi: Morfologi gelang berbrntuk bulat dan beragam hias geometris dan sulur-suluran. Ukuran diameter benda mencapai 94 cm, berbahan tembaga berwarna coklat kekuningan.