Diskusi Terpumpun Penyusunan Management Plan Untuk Sangkulirang Mangkalihat Sebagai Warisan Dunia

0
578

Diskusi Terpumpun Penyusunan Management Plan Untuk Sangkulirang Mangkalihat Sebagai Warisan Dunia

Samarinda 15 s.d. 17 November 2019, BPCB Kalimantan Timur mengadakan kegiatan Diskusi Terpumpun Penyusunan Management Plan Untuk Sangkulirang Mangkalihat Sebagai Warisan Dunia di Hotel Selyca Mulia. Kegiatan ini dihadiri oleh beberapa instansi terkait, yaitu Bappeda Prov. Kalimantan Timur, Dinas Lingkungan Hidup Prov. Kaltim, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim, Dinas Pariwisata Prov. Kaltim, Dinas Kehutanan Prov.Kaltim, Bappeda Kab. Kutai Timur, Dinas Kebudayaan Kab. Kutai Timur, The Nature Conservacy Kaltim, Asosiasi Guru Sejarah Indonesia (AGSI) Kalimantan Timur Indonesia, Musyawarah Guru Mata Pelajaran Sejarah Kota Samarinda, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Berau, Dinas Pertanahan Kabupaten Berau, Bappeda Kabupaten Berau, Politeknik Negeri Samarinda, Prodi Sejarah Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Universitas Mulawarman dan Forum Peduli Karst Kutai Timur.

Penyusunan Management Plan Untuk Sangkulirang Mangkalihat Sebagai Warisan Dunia. Salah satu upaya pendukung kegiatan pelestarian adalah mendaftarkan obyek Cagar Budaya yang dianggap layak ke dalam Daftar Warisan Dunia (World Heritage List), karena secara global akan mendapatkan perhatian baik secara pendanaan maupun perhatian terkait dengan aspek kelestariannya. Secara umum, situs yang dapat diajukan sebagai warisan dunia adalah yang memiliki nilai universal luar biasa (Outstanding Universal Value). Nilai universal luar biasa tersebut memerlukan penjelasan agar tidak bersifat relatif dan subjektif. UNESCO menjabarkan mengenai Outstanding Universal Value (OUV) tersebut dalam kriteria-kriteria yang dijelaskan dalam Operational Guideline. Kriteria-kriteria yang digunakan sebanyak 10 kriteria yang terdiri dari enam kriteria untuk budaya dan empat kriteria untuk alam. Situs yang diajukan harus memenuhi minimal satu dari sepuluh kriteria tersebut. Selain kriteria OUV, pengajuan warisan dunia juga harus menjabarkan otentitas dan integritas dari situs.

Sambutan Kepala Dinas Pendidkan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur
Sambutan Kepala BPCB Kalimantan Timur
Suasana Kegaiatn Diskusi Terpumpun
Materi dari Prof. Dr. Akin Duli., M.A
Materi Dr. Dra. Ufi Saraswati, M.Hum
Sesi tanya jawab
Materi Dr.Pindi Setiawan, M.Si
Sesi Diskusi yang difasilitatori oleh Yadi Mulyadi, S.S., M.A