Balai Adat Amin Biyoq Lepoq

0
604

Balai Adat Amin Biyoq Lepoq Kabupaten Kutai Barat.

Fungsi awal : Sebagai Balai Adat tempat untuk melakukan pesta adat Dayak Kenyah Lepoq Bakong.

Bangunan atau rumah Dayak tidak mementingkan arah hadap sebagai orientasi sakralnya, mereka lebih mementingkan lokasinya tidak   jauh dari tepian sungai yang menjadi kebutuhan utamanya. Demikian pula bangunan Balai Adat ini berada tidak jauh dari sungai Mahakam. Bangunan secara umum berkonstruksi kayu dengan ukuran besar, masif, utuh dan panjang serta berkesan  ekstra  kokoh.  Bangunan      merupakan berstruktur   kolong   yang   tidak   terlalu   tinggi,   yang ditopang oleh tiang-tiang kayu ulin dengan ukuran lingkaran hingga 183 cm, dengan tinggi tiang berkisar 14 meter, serta belandar kayu dengan ketebalan lebih dari 15  cm  panjang  dan  utuh  tanpa  sambungan,  demikian pula lantai-lantai bangunan dibuat dari lantai papan dengan panjang 15 meter, lebar hingga 130 cm, dan tebal 7 cm.

Menurut  informasi  Petinggi  Kampung  Dayak  Kenyah Lepoq Bakung, Bapak Kahang, bangunan adat ini dibuat pada tahun 1976, ketika pemerintah RI melakukan relokasi  terhadap  etnis  Dayak  yang tersebar di  hutan- hutan   pedalaman   pada   sebuah   tempat   yang   lebih dianggap representatif dan tertata. Pilihan pemerintah jatuh pada daerah yang saat ini bernama kampung Datah Bilang yang berlokasi tidak jauh dari tepian sungai Mahakam. Relokasi juga dilakukan terhadap Dayak Lepoq Jalan yang ditempatkan di sepanjang sungai Mahakam,  sehingga  dikenal  ada  2  kampung  Datah Bilang Ulu dan Datah Bilang Ilir yang berada dalam satu wilayah. Konon kedua suku tersebut saling berperang ketika tradisi Ngayau(memenggal leher manusia untuk kebutuhan ritual mereka) masih hidup.
Perpindahan mereka ke tempat baru ditandai dengan pemancangan sebuah Tugu Soeharto yang dibuat dari kayu ulin utuh dan penanaman pohon kelapa oleh Ibu Tien Soeharto. Tugu dan pohon kelapa ditempatkan diantara kedua suku tersebut  yang juga menjadi batas kedua kampung.